Satlantas Polres Haltim Jaring 719 Pelanggaran

Kendaraan Yang Berhasil Dijaring
MABA,CH – Operasi Patuh Kieraha 2019 oleh Satuan Lalu lintas Polres Halmahera Timur (Haltim) berhasil menjaring ratusan pelanggaran baik pengguna roda dua maupun roda empat.
Dari data yang diperoleh, operasi patuh yang dimulai sejak tanggal 29 Agustus sampai 11 September 2019 pukul 00.00 WIT, Satlantas Polres Haltim berhasil menjaring 719 pelanggaran dengan melibatkan 20 personil.
Kasat Lantas Polres Haltim IPTU Setiadji Nur Atmojo menyebutkan, dari 719 pelanggar tersebut didominasi oleh pengguna roda dua yang tidak menggunakan helm SNI. Pelanggaran terbanyak di wilayah Wasile Selatan, disusul Kecamatan Kota Maba dan Maba Selatan, kemudian Wasile, Wasile Timur dan Wasile Tengah dan posisi terakhir Kecamatan Maba dan Maba tengah.
“Selain Helm SNI juga ditemukan pajak mati serta pengemudi roda empat yang tidak menggunakan safety belt ditemukan disemua wilayah Operasi,” kata Setiadji, Rabu (11/9/2019).
Sementara Barang Bukti (BB) yang diamankan berupa kendaraan sebanyak 343 unit, sedangkan surat (STNK dan Sim) yang diamankan sebanyak 376. Untuk barang bukti sebagian besar pelanggar sudah menebus dengan cara membayar denda tilang secara Elektronik di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Untuk itu kami berharap kepada para pelanggar yang belum mengambil barang jaminannya agar segerah ke Sat Lantas Polres Haltim sebelum tanggal 24 september 2019, mengingat tanggal 27 September akan dilaksanakan sidang di Pengadilan Negeri Soasiao Tidore, dan barang jaminan atau barang bukti akan kami bawa ke Tidore, sehingga pemilik harus mengambilnya di Kejaksaan Negeri Tidore,”pungkasnya.
Setiadji berharap walaupun operasi patuh telah berakhir, warga diminta agar selalu tertib disaat berkendaraan untuk demi keselamatan. “Kami harapkan agar tertib lalulintas perlu ditingkatkan,stop pelanggaran, stop kecelakaan, keselamatan untuk kemanusiaan,”harapnya. (Red)
Reporter: Rustam Gawa