Sedih, Ini Pesan Mantan Karyawan PT. JAS Ke Sang Istri Sebelum Gelar Aksi

MABA, CH- Kemana lagi nasib mereka, untuk menafkahi istri dan anak-anak. Nasi sudah menjadi bubur, puluhan karyawan telah dipecat oleh PT. Jaga Aman Sarana (JAS) Site Subam yang beroperasi di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara. Sudah jatuh tertimpah tangga,  dipecat hak-hak juga tak dibayar.

Nasib sial ini yang dirasakan oleh Kadim bersama puluhan rekanya. Mereka diberhentikan sebagai karyawan oleh pihak manajemen PT. JAS sejak tanggal 24 Juli 2021. Segala cara telah ditempuh untuk mendapatkan hak-hak mereka yang tidak dibayar oleh pihak perusahaan. Meminta bantuan ke Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnaketrans) Halmahera Timur, hingga aksi pemboikotan aktifitas perusahaan yang berlangsung, tanggal 1-2 September 2021. Namun juga belum membuahkan hasil.

Sebelum berangkat mencari keadilan (demo), Kadim menunjukan sikap yang tak seharusnya dilakukan. Kenapa tidak, Kadim berpesan kepada keluarga kecinya agar tidak lagi mencarinya setelah keluar dari rumah. Sebab ia akan berjuang bersama rekan-rekanya hingga pihak perusahaan membayar hak mereka.

“Sebelum berangkat demo saya so suru (meminta) saya pe bini (istri) untuk kawin (menikah) lagi kalau saya so tara pulang empat hari (jika 4 hari saya tidak balik lagi),” ujarnya dengan mata berkaca-kaca saat ditemui wartawan baru-baru ini di lokasi perusahaan.

Kadim keluar rumah menggunakan kaos putih, celana panjang jans lengkap dengan sepatu perusahaan. Tampak  juga mengenakan kopiah (peci) dan sebuah tas belakang yang diduga terisi pakain dan bekal makanan.

Para mantan karyawan PT. JAS yang merupakan sub kontraktor dari PT. Alam Raya Abadi (ARA) ini tampak terlihat emosi, kecewa dan sedih atas tindakan perusahaan yang menurut mereka sangat tidak manusiawi.

“Kami di PHK oleh PT. JAS tanpa menerima upah lembur selama du tahun, sisa upah minimum pekerja (UMP) selama 2 tahun,  BPJS yang tidak disetor selama 1 tahun dan uang kompensasi,”sebut Ruslim, yang juga telah dipecat oleh pihak perusahaan.

Semenjak dipecat, Ruslim mengaku bersama rekan-rekanya mulai berjuang dengan mendatangi Disnaketrans hingga menggelar aksi pemboikotan aktivitas perusahaan hanya untuk mendapatkan keadilan. Sayangnya, jerih payah yang telah ditempuh itu, tidak membuat pihak perusahaan untuk berniat baik.

“Kami 47 orang yang dipecat ini akan terus berjuang dengan berbagai cara agar keadilan di negeri ini (Haltim) bisa tumbuh,” janjinya.

Ruslim juga berharap, dari setiap pemberitaan di media tentang perjuangan mereka untuk mendapatkan keadilan ini bisa dibaca oleh 20 anggota DPRD Haltim maupun pihak lain yang ada di luar wilayah Haltim, untuk ikut membantu mereka demi mendapatkan keadilan.

Sementara itu, Devisi Hukum dan Tindakan LSM Amanat Penderitaan Rakyat (AMPERA) Halmahera Timur, Arjun Onga, menganggap keputusan PT. JAS adalah  tindakan yang tidak lazim terhadap puluhan tenaga buruh yang perna memberikan sumbangsi untuk membangun perusahaan tersebut.

“Kalimat sakral itu begitu menusuk hati dan membakar gelora perjuangan. Betapa lonceng keadilan dan rasa kemanusiaan kita telah mati, anak negeri menjadi korban kebengisan dan keserakahan kaum pemodal,”ungkapnya.

Ia juga menguji semua orang yang ada di Halmahera Timur yang masih memiliki jiwa Kehormatan, kemanusian dan Keadilan untuk sama sama membantu para tenaga kerja bersama AMPERA yang telah berjuang sampai detik ini.

abdurrahman patola

Penulis: Abdurrahman Patola
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button