Sekda Buka Acara Peluncuran Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia di Provinsi Maluku Utara

TERNATE,CH – Gubernur Maluku Utara yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Drs. Syamsuddin A. Kadir, menghadiri sekaligus membuka acara  Peluncuran Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening Social Forestry (SSF) in Indonesia Project di Provinsi Maluku Utara,  di Sahid Bela Hotel Ternate (27/09/2021)

Diawal sambutannya, melalui Sekda, Gubernur menjelaskan bahwa Perhutanan sosial adalah sistem pengelolaan hutan lestari yang dilaksanakan di kawasan hutan negara atau hutan adat yang dilaksanakan oleh masyarakat setempat atau masyarakat hukum adat sebagai pelaku utama dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya.

Melalui Program Perhutanan Sosial pemerintah memberikan akses kepada masyarakat di sekitar hutan untuk berusaha di dalam kawasan hutan melalui pengeloaan dan pemanfaatan lahan hutan, pemungutan dan pemanfaatan hasil hutan serta kegiatan produktif lainnya dengan tetap memperhatikan aspek kelestarian hutan.

Pemerintah telah mengalokasikan 12,7 juta hektar lahan hutan untuk mendukung Program Perhutanan Sosial dalam upaya pemerataan ekonomi masyarakat melalui 5 (lima) skema Persetujuan Perhutanan Sosial yakni Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD), Hutan Tanaman Rakyat (HTR), Hutan Adat (HA) dan Kemitraan Kehutanan.

“Sampai dengan bulan Agustus 2021, capaian pemberian akses kelola kawasan hutan melalui program Perhutanan Sosial di Provinsi Maluku Utara adalah sebesar 166.506,89 hektar dari target 228.848 hektar yang meliputi kurang lebih 31.898 Kepala Keluarga (KK) dari 140 unit SK Persetujuan Perhutanan Sosial,” ucap Gubernur.

Selain itu, Gubernur juga menjelaskan bahwa Proyek Penguatan Perhutanan Sosial di Indonesia atau Strengthening Social Forestry (SSF) Project in Indonesia merupakan proyek kerjasama hibah antara Global Environment Facility (GEF) yang disalurkan melalui The International Bank For Reconstruction and Development (World Bank) dengan Pemerintah Indonesia, dan dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) melalui Direktorat Jenderal Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan.

“Proyek SSF ini bertujuan untuk meningkatkan hak akses masyarakat terhadap kawasan hutan serta penguatan kapasitas dan kualitas pengelolaan Perhutanan Sosial pada areal prioritas pengembangan Perhutanan Sosial di wilayah kabupaten/kota yang menjadi lokus proyek,” jelasnya.

Diakhir sambutannya, Gubernur menyampaikan harapannya mengingat manfaat yang begitu besar yang akan diterima oleh masyarakat melalui proyek SSF, diantaranya adalah diharapkan kepada Bupati Halmahera Barat agar dapat memberikan dukungan kebijakan pengembangan Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat.

Meningkatkan komunikasi dan koordinasi efektif antar Organisasi Perangkat Daerah Lingkup Provinsi Maluku Utara untuk mendukung Pengelolaan Perhutanan Sosial termasuk pelaksanaan Proyek SSF ini.

“Kepada Kelompok Kerja Percepatan Perhutanan Sosial (Pokja PPS) Provinsi Maluku Utara agar dapat mendukung dan membantu memfasilitasi pelaksanaan proyek SSF ini,  agar masyarakat terutama Kelompok Perhutanan Sosial di Kabupaten Halmahera Barat, civitas akademika, organisasi non pemerintah, pelaku usaha dan pihak lain yang terkait, berperan aktif dalam mendukung suksesnya  proyek SSF ini,” harapnya.

Untuk diketahui kegiatan yang dilaksanakan sehari ini di hadiri secara langsung oleh, Bupati Halmahera Barat, Ketua dan Anggota DPRD Halmahera Barat serta 35 orang peserta, dan juga diikuti oleh beberapa peserta secara virtual. (Yud)

Show More
Back to top button