HALBAR, CH- Lahan milik Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat di Desa Tongute Ternate Kecamatan Ibu yang disengketakan oleh warga, akhirnya mendapatkan titik terang. Ini setelah Pemerintah Halmahera Barat bersama pemilik lahan telah melakukan pertemuan baru-baru ini.
Sengketa lahan itu, ikut dilaporkan oleh warga ke Ombusman Maluku Utara. Dengan dalil, lahan yang suda disertifikatkan oleh Pemda Halbar itu masih milik warga.
Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan Halmahera Barat, Mispan Dano Lutfi mengatakan, secara legalitas hukum tanah tersebut telah disertifakatkan atas nama Pemerintah Halmahera Barat.
“Jadi pertemuan pemerintah maupun masyarakat untuk menyelesaikan terkait masalah lahan tersebut jangan sampai ada konflik di kemudian hari,” kata Mispan di Kantor Tata Pemerintahan, Kamis, (16/9/).
Kata Mispan, pertemuan ini yang sudah kedua kalinya. Pertemuan pertama di November 2020 yang dimediasi langsung oleh mantan Kabag Tata Pemerintahan, Demyanus Sidete namun belum ada titik terang.
“Alhamdulillah pertemuan kali ini suda ada hasil yang suda dituangkan dalam kesepakatan bersama karena telah dipahami lahan itu suda bersertifikat Pemda, tinggal hasil pertemuan hari ini kita sampaikan ke Ombusman Maluku Utara untuk diketahui,” ujarnya.
Dikatakan, rapat ini ikut dihadiri Kepala Dinas Perdagangan Halbar, Camat Ibu, Warjin H. Soleman, Kepala Desa Tongute Ternate, warga yang klaim lahan, serta Kepala Pertanahan Maluku Utara.
Penulis : Riko Noho
Editor : Suhardi Koromo