Soal Pemecatan Honda, Ampera Sebut Sekda Akui Pemda Haltim Miskin Ide
Ricky Dan Muhibu
HALTIM, CH – Pemecatan Honor Daerah (Honda) oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) baru-baru ini terus menuai polemik. Bahkan Sekertaris Daerah, Ricky Chairul Ricfat kembali mengeluarkan statement yang mengejutkan.
Dikutip dari kabartimur.com, 09/08/2021, Ricky mengatakan bahwa Honda membebani APBD sehingga banyak program yang gagal akibat dari memperjuangkan nasib Honda. Olehnya itu, jumlah honda yang dipecat kemungkinan masih akan bertamba.
Sementara di tandaseru.com, Ricky mengatakan bahwa hingga saat ini SK honda masih dipelajari dan belum ada kepastian apakah bakal direvisi untuk memasukkan ke-96 honda yang dipecat itu atau tidak. Bahkan dia meminta agar wartawan tanyakan langsung ke pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dengan pemecatan puluhan Honda tersebut.
Kepada Cermin Halmahera.com, Sekertaris Jendral (Sekjen) Ampera Haltim, Muhibu Mandar , menilai pernyatan Sekda Haltim kaitanya dengan inovasi sampai pada pemecatan honorer daerah justru menambah beban kerja di internal birokrasi untuk mengubah status disclaimer dari Litbang Kemendagri terkait daerah miskin inovasi yang menempatkan Haltim pada posisi ke 11 beberapa bulan lalu. Sebab, terobosan atau inovasi kata Muhibu, harusnya mengoptimalkan birokrasi bukan sebaliknya.
“Pernyataan Sekda itu membenarkan bahwa Pemda Haltim memang miskin ide sehingga dalam berinovasi sampai bermuara pada pemecatan Honda. Jika Pemda memiliki konsep membangun daerah maka semestinya Honda tidak dipandang sebagai sebuah bentuk inovasi, masih banyak hal yang perlu dilakukan jika ingin berinovasi daripada pecat Honorer Daerah,” kata Muhibu, Selasa (10/8) melalui pesan WhatsApp.
Muhibu meminta kepada Bupati H. Ubaid Yakub agar meninjau kembali SK pengangkatan Honda baru dengan mengakomodir kembali 96 orang yang telah kehilangan pekerjaan. Jika tidak, maka isu honorer ini akan berbuntut panjang.
“Mengingat pernyataan sekda bahwa tanyakan pada OPD lingkup Pemda Haltim, ini kan terkesan lari dari kenyataan, sampai-sampai beralibi membebani APBD segala macam, maka diminta agar bupati meninjau kembali SK honorer ini,” harapnya.