Penandatangan Kontrak Kerjasama PUPR MaLut Dengan Pihak Media
SOFIFI, CH- Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara (Malut), gandeng media untuk sukseskan pembangunan. Langka ini dibuktikan melalui penandatangan kontrak kerjasama yang berlangsung secara resmi, Selasa (29/6/2021).
Proses penandatanganan kontrak dan pembahasan kerjasama tersebut digelar di ruang rapat Dinas PUPR Malut, antara Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail, selaku pejabat pembuat komitmen (PPK) dengan 27 media baik online maupun cetak.
Kepala Dinas PUPR Malut, Djafar Ismail pada kesempatan itu menyampaikan, tujuan kerjasama dengan media ini mengingat kegiatan pekerjaan yang ada pada Dinas PUPR sangat banyak. Dengan begitu dibutuhkan peran media untuk mengawal dalam hal pemberitaan.
Pemberitaan yang dimaksud kata dia, tidak hanya menyampaikan progres pekerjaan yang telah dibuat. Namun juga setiap pekerjaan yang tidak jalan di lapangan, harus diberitakan. Hal ini untuk mengingatkan kepada pihaknya agar selalu mengontrol setiap pekerjaan di lapangan.
“Kalau lihat ada pekerjaan yang belum selesai, harus diberitakan. Kalau pekerjaan sudah selesai, maka tulis sudah selesai. Begitu juga ada proyek yang belum ya tulis. Ini supaya kita bisa mengontrol,” ujarnya.
Djafar juga meminta media agar betul-betul profesional dan independent. Sebab setiap kegiatan media, khususnya wartawan di lapangan dilindungi oleh UU Pers. Lanjut dia, daerah maju atau tidak, tergantung pada peran media. Maka dari itu, perlunya kerjasama antara media dan pemerintah.
Ia juga berharap kerja sama antara media dan pemerintah khususnya Dinas PUPR Malut berjalan dengan baik dan bersinergi untuk kemajuan pembangunan di Provinsi Maluku Utara.
“Saya harap kerjasama ini dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan daerah ini,” harapnya. (Yudi)