Sula Dikepung Banjir, Ini Solusi Ketua Komisi II

SANANA, CH- Hujan deras yang mengguyur Kabupaten Kepulauan Sula sejak beberapa hari lalu hingga saat ini, membuat desa-desa di  ibu kota kabupaten dan beberapa desa lainya terendam banjir. Hal ini ikut ditanggapi oleh pihak DPRD setempat.

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Sula, Safrin Gailea ikut menyarankan, agar pemerintah daerah setempat menerbitkan suatu regulasi terkait dengan Peraturan Bupati (Perbub) untuk penanganan banjir.

“Saran kami pemerintah daerah agar menerbitkan Perbup, untuk merekrut tim reaksi cepat penanganan banjir di desa-desa. Tim ini bekerja sebagai terdepan untuk mengatasi berbagai persoalan terkait banjir,” saran Safrin, saat ditemui dikediamanya, Kamis, (14/7/2022).

Lanjut dia, tim reaksi cepat yang direkrtut minimal 20 orang dalam satu desa. Selain di desa, kata dia, beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait juga harus dibentuk tim reaksi cepat. Ini dimaksudkan agar ada kerja sama pemerintah desa dengan pemerintah daerah dalam penanganan banjir.

“Misalnya di Kesehatan, BPBD, Sosial, dan Satpol-PP, itu juga ada tim reaksi cepat. Ketika ada bencana banjir maupun bencana lain, mereka adalah garda terdepan untuk membela dan mengantispasi, dan tim reaksi cepat ini akan mendata terkait dengan dampak kerusakan yang terjadi akibat banjir, di desa masing masing,” jelasnya.

Politisi dari Partai Nasdem itu menyebut, data yang dikumpulkan oleh tim reaksi cepat kemudian akan di olah oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), dan dianggarkan dalam Dana Tak Terduga (DTT) baik melalui APBD perubahan 2022 mapun APBD induk 2023.

“Anggaran itu akan dituangkan dalam DTT, sehingga nanti KUA PPS disampaikan atau dibahas di DPRD dan sampai berakhir tahun anggaran, bahwa kerusakan-kerusakan yang terjadi akibat banjir ini bisa teratasi,” ujarnya. (K-P).

Show More
Back to top button