Tahun Depan Honorer Dihapus, Sekda Tikep: Perlu Ada Kebijakan Yang Berpihak Kepada Honorer
TIDORE, CH – Kabar buruk mengenai penghapusan tenaga honorer di 2023 oleh Pemerintah Pusat, membuat para tenaga honorer di seluruh Indonesia tampak kecewa, termasuk di Kota Tidore Kepulauan.
Penghapusan tenaga honorer ini sesuai dengan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo.
Merespon hal ini wartawan cerminhalmahera.com meminta tanggapan langsung ke Sekertaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalao di kantor walikota, Jum’at (10/6/2022).
Ismail, mengatakan pada prinsipnya Pemerintah Kota Tidore patuh terhadap edaran MenPAN-RB tersebut. Jika para honorer di kontrak oleh daerah menggunakan dana APBD juga perlu di pikirkan.
“Prinsipnya kami patuh terhadap edaran Menpan RB, tapi terkait dengan edaran ini harus diikuti dengan sistem penganggaran, kalau misalnya pemberhentian honorer itu dan diangkat oleh daerah menggunakan dana APBN oke. Tapi misalnya pemberhentian honorer di angkat menjadi ASN atau P3K dengan menggunakan dana APBD perlu kita pikirkan. Saya kuwatirkan jangan sampai ada masalah ini, ada daerah yang punya belanja pegawainya lebih besar dari pada belaja publik,” jelasnya.
Tak hanya itu, Ismail juga mengatakan para honorer di pertahankan atau tidak harus ada kebijakan yang berpihak kepada tenaga honorer.
“Di pertahankan atau tidak tehnisnya seperti apa pasti ada kebijakan kebijakan yang berpihak kepada honor, dan ini belum final, ini masih bola liar yang masih perlu didiskusikan untuk mengambil satu kebijakan,” ujarnya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo