Tak Memiliki Ijazah, Karang Taruna Minta Kades Baburino Ganti Perangkat Desa

Rapat Karang Taruna Bersama Pemerintah Desa Baburino (Foto: Nehemia CH)


BULI, CH – Karang Taruna Faderera Blow Desa Baburino Kecamatan Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), meminta Kepala Desa Radius Sabuanga untuk segera mengganti sejumlah perangkat desa yang tidak memiliki ijazah.

Menurut Karang Taruna, para perangkat desa yang tidak memilik ijazah ini telah bertentangan dengan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang persyaratan pengangkatan perangkat desa, minimal
berijazah SMA sederajat.

“Selain itu perangkat desa ini harus segera diganti karena tidak mampuh menjalankan tugas dan fungsi sebagai kaur, maka berpengaruhi pada pembangunan di desa karena minimnya SDM,” pinta Ketua Karang Taruna Roger Urugaris, saat melakukan rapat perdana dengan pemerintah desa setempat, di Kantor Desa, Selasa (14/7/2020).

Sebelumnya, kepala desa telah menginstruksikan kepada seluruh perangkat desa untuk memasukan Ijazah SMA sederajat terhitung mulai 5 Juni-4 Juni 2020. Namun yang memasukan ijazah hanya 4 orang perangkat desa.

Sementara itu Sekertaris Karang Taruna, Kristofel Radja meminta, agar kepala desa segera mengambil keputusan dengan memberikan waktu tiga hari kepada perangkat desa yang belum memasukan ijazah. “Kepala desa harus mengambil keputusan bagi  kaur yang belum memasukan berkas, jangka waktu tiga hari terhitung dari hari ini selasa sampai hari kamis, kaur desa yang tidak memiliki ijazah harus segera diberhentikan,” tegasnya.

Kepala Desa, Radius Sabuanga menyambut baik dengan usulan Karang Taruna. Untuk itu, dia akan mengambil sikap tegas untuk menganti para perangkat yang tidak memiliki ijazah. “Ini hak kepala desa, karena dinilai lalai dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab, maka saya akan ganti sesuai undang-undang, dan berlaku sampai pada tingkat bawah yakni RT, RW dan ketua dusun yang harus memiliki SDM,” janjinya. (Red)

Reporter: Nehemia Bustami

Show More
Back to top button