Tokoh Masyarakat Desa Bicoli Resmi Serahkan Dokumen Pemekaran Desa ke DPRD Haltim
HALTIM, CH- Keinginan masyarakat untuk memekarkan sebagian wilayah di Desa Bicoli menjadi desa baru akhirnya sampai ke pihak DPRD Halmahera Timur. Ini ditandai dengan penyerahan dokumen syarat pemekaran oleh sejumlah tokoh masyarakat ke pihak DPRD.
Dokumen syarat pemakaran desa ini diterima langsung oleh Ketua DPRD, Jhon Ngoraitji didampingi Sekertaris Komisi I, Hasanudin Lajim di ruang ketua DPRD, Jumat (1/4/2022).
Kepada tokoh masyarakat selaku perwakilan dari warga Desa Bicoli, Jhon berjanji akan segera perintahkan Komisi I untuk menindaklanjuti aspirasi masyarakat Desa Bicoli bersama beberapa desa lainya.
“Saya akan segera perintahkan Komisi I, kebetulan sekertaris komisi satu juga ada di sini, agar setelah selesai masa reses segera menindaklanjuti semua prakarsa (keinginan masyarakat soal pemekaran) yang masuk ke DPRD,” kata Jhon.
Djon juga berjanji akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah dalam hal ini bupati, agar apa yang dinginkan oleh masyarakat bisa berjalan sesuai dengan yang diharapkan. Ketua DPRD dua periode ini menyebutkan, selain Desa Bicoli yang diusulakn untuk mekar, ada juga Desa Soagimalaha, Sangaji , Dusun Gau di Desa Geltoli, SP I, II dan IV di Desa Patlean serta beberapa desa lainya.
Lanjut politisi PDIP ini, pemekaran ini akan memberi dampak positif bagi masyarakat setempat. Diantaranya, proses percepatan pembangunan dalam desa, membuka lapangan kerja serta memberantas angka kemiskinan.
“Dampak positifnya sangat banyak, warga yang memiliki SDM namun nganggur bisa masuk jadi perangkat desa, BPD dan seterusnya. Percepatan pembangunan akan jauh lebih terasa,” ungkapnya.
Setelah mendengar arahan dari Ketua DPRD, Sekertaris Komisi I, Hasanudin Lajim mengatakan di 2022 ini pihaknya memiliki agenda terkait pemekaran desa. Untuk itu, semua usulan dari masyarakat terkait pemekaran akan segera ditindaklanjuti.
“Kami akan mempercepat proses perda pemekaran desa, agar usulan masyarakat ini bisa berjalan dengan baik,” jelas politis PKS ini.
Sementara itu, Rusdi Tjan salah satu perwakilan dari warga menjelaskan, Desa Bicoli memiliki luas wilayah yang sangat luas dan jumlah penduduk yang terlalu banyak, sehingga membuat proses pembangunan melambat karena ketersedian anggaran yang dinilai terlalu kecil.
“Untuk itu kami berharap pak ketua (Djon) dan Komisi I mempercepat proses pemekaran agar Desa Bicoli segera dimekarkan,” harapnya.
Di tempat yang sama, Mujudin Amir selaku tokoh masyarakat Desa Bicoli menuturkan, pemekaran desa dalam wilayah Desa Bicoli adalah murni keinginan masyarakat Desa Bicoli. Tidak ada unsur politik tau kelompok.
“Pemekaran ini murni keinginan dari kami selaku masyarkat,” tegas Om Kaya sapan akrabnya.
Sementara itu, Suhardi Koromo selaku Ketua Tim Pemekaran Desa dalam wilayah Desa Bicoli mengucapkan terima kasih kepada Kepala Desa Bicoli, Abdulgani Saban beserta staf dan Ketua BPD, Jindan Mahmud bersama anggota yang ikut memberikan respon positif sehingga pengumpulan dokumen syarat pemekaran bisa berjalan dengan baik.
“Terima kasih juga kepada masyarakat bicoli atas dukunganya, sehingga dokumen syarat mekaran bisa kami sampaikan ke pihak DPRD tanpa ada kendala,” ucapnya. (Sob)