Sekertaris Provinsi Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir
SOFIFI, CH – Pelantikan Kepala SMA oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara baru-baru ini menuai polemik disejumlah sekolah. Sala satunya adalah SMA Negeri 33 Halmahera Selatan.
Para warga bersama wali murid di sekolah tersebut secara tegas menolak kepala sekolah, Asis Ajiju yang menggantikan posisi Hadi Taher. Tak hanya sampai disitu, kantor SMA Negeri 33 itu juga dipalang, aksi mogok belajar mengajar juga ikut dilalukan sejak, Senin (18/9/2023).
Mereka mengaku kecewa dengan kebijakan Dinas Pendidikan Propinsi Maluku Utara melalui piha BKD melakukan pergantian kepala sekola tersebut. Dinilai, Dinas Pendidikan seperti menutup mata tanpa mempertimbangkan indikator yang dapat memicu kericuhan.
“Indikator apa yang dipake untuk mengganti kepala sekolah, padahal Pak Hadi Taher baru dilantik dua bulan lalu,” kesal salah satu dewan guru yang enggan disebutkan namanya.
Sementara itu Sekertaris Provinsi Maluku Utara, Syamsudin Abdul Kadir ketika di wawancarai di ruang kerjanya, mengharapkan pada istansi terkait agar segera turun ke sekolah tersebut untuk melakukan evaluasi.
“Harus turun di sekolah sehingga dapat memastikan proses belajar mengajar pada SMA 33 Halsel, sehingga ada solusi dari hasil lapangan karena pendidikan adalah sesuatu yang sangat penting,” kata Syamsudin.
Menurutnya, evaluasi sampai pelantikan, para kepala sekolah harus mempertimbangkan berdasarkan mekanisme yang ada sehingga tidak terjadi persoalan di sekolah yang ujung ujungnya mengorbankan para siswa.
“Kami sudah rapat bersama pihak Dinas, BKD dan Inspektorat kaitannya dengan pergantian jabatan para kepala sekolah yakni ada ketentuan ketentuan yang mengatur posisi jabatan kepala sekolah, ketentuan itu tentunya harus dikuasai oleh dinas pendidikan,” tuturnya.
Untuk penempatan kepala sekolah kata dia, jika tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, maka bakal dikaji lagi oleh dinas terkait sehingga penempatan kepala sekolah benar‐ benar mengacu pada aturan yang sudah di tetapkan. (Yud)