Warga Akelamo Saat Gelar Rapat Bersama DPRD Halbar
HALBAR, CH- Bukanya ikut mendukung, warga di Desa Akelamo, Kecamatan Sahu Timur, dengan tegas menolak proyek pembangunan Puskesmas yang akan dibangun oleh Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara.
Bukan tanpa alasan, warga bersama Camat Sahu Timur, Eddy Rudolf Bassay menolak proyek tersebut. Puskesmas itu di tolak, karena mau dibangun di depan Kantor Camat yang merupakan tempat aktivitas warga. Baik tempat untuk bermain bola kaki, acara adat, tahlilan maupun kegiatan serimoni lainya.
“Masyarakat Kecamatan Sahu Timur dalam hal ini tokoh agama, tokoh adat, tokoh pemuda menolak pembangunan puskesmas, termasuk saya sendiri juga menolak,” kata Eddy, didampingi kepala desa dan warga saat melakukan rapat bersama dengan pimpinan dan anggota DPRD Halbar, Senin (12/7/2021).
Hadir dalam rapat tersebut, 13 anggota termasuk Ketua DPRD, Wakil Ketua I dan
Ketua Bapemperda DPRD. Dari mereka yang hadir, 5 orang menolak dan 7 diantaranya menerima untuk membangun Puskesmas di atas lapangan tersebut.
Sekretaris Komisi II, Dasril Hi. Usman mengatakan, dirinya sepaham dengan warga untuk menolak pembangunan Puskesmas. Menurut dia, Pemerintah Daerah harus melakukan perencaan lebih awal sebelum Puskesmas itu dibangun.
“Perencanaan itu harus dijelaskan kepada DPRD dan masyarakat setempat, tetapi saat inikan pemerintah kelihatan terburu-buru, tiba saat tiba akal baru dibangun,” kata Dasril.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Komisi I, Atus Sandiang. Menurut dia Pemerintah Daerah harus melakukan pengkajian lebih awal soal tempat atau lokasi pembangunan. Karena akan berdampak langsung dengan aktifitas masyarakat.
“Pemerintah sekarang ini nanti kantor suda di bakar oleh masyarakat baru datang untuk melihat, inikan aneh,” ujarnya.
Politisi Partai Gerindra ini meminta agar, Pemerintah Daerah untuk menghentikan pembangunan Puskesmas di atas lapangan tersebut.
Ketua DPRD, Charles R. Gustan yang memimpin rapat tersebut menuturkan, setahun lalu lokasi Puskesmas sudah
disiapkan oleh Pemerintah Kecamatan. Namun terjadi diskomunikasi antara Pemerintah Kabupaten dengan Pemerintah Kecamatan, sehingga lokasi tersebut tidak ada kepastian.
“Kami suda mendengar langsung penyampaian masyarakat untuk dilakukan penghentian. Ada juga 5 anggota (DPRD) yang menolak, oleh karena itu nanti kita menyurat ke pemda untuk dibahas aspirasi masyarakat hari ini,” Kata Charles.
Reporter: Riko Noho
Editor: Suhardi Koromo