Ini Penjelasan Kadis DLH Halut Terkait Lahan Kebun Warga Yang Ditata Sebagai Kawasan Hutan Kota

Kadis DLH Halut, Yudhihart Noya sedang berada di kawasan Pemerintahan

HALUT, CH – Kepala Dinas Lingkungan Hidup Halmahera Utara (Halut), Yudhihart Noya menjelaskan terkait dugaan penggusuran lahan kebun warga di area belakang kawasan pemerintahan untuk ditata sebagai kawasan hutan Kota Halmahera Utara

Menurut Yudiahart, lahan yang dimaksudkan oleh warga itu adalah lahan milik PTPN 28 yang masuk sebagai program hutan kota Pemda Halut melalui DLH. Pemda Halut tidak melakukan penggusuran, melainkan penataan kawasan dan penataan itu ditandai dengan penanaman bibit pohon kayu balsa yang dimulai pada 25 Agustus 2025 lalu.

“Tanah itu milik PTPN 28, dan Pemda Halut berencana memanfaatkannya untuk membangun Hutan Kota. Kebetulan Kelompok Tani Desa Gura punya program penanaman pohon dan meminta fasilitasi Pemda, sehingga kami membantu dan menyetujui penggunaan lahan tersebut,” jelas Yudiahart, Kamis 30 Oktober 2025.

Ia juga mengatakan bahwa, berdasarkan hasil konfirmasi dengan pengurus Kelompok Tani Desa Gura, saat pembersihan lahan tidak ditemukan adanya tanaman kebun warga seperti yang diklaim dalam aksi protes.

“Kami bahkan sudah mengundang warga yang mengaku lahannya digusur untuk berdialog mencari solusi. Tapi mereka tidak hadir tanpa alasan yang jelas,” tuturnya.

Sebagai tindak lanjut, kata Kadis DLH bahwa telah menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan para warga pada Selasa, 4 November 2025, untuk membahas penyelesaian terbaik secara terbuka dan kekeluargaan.

Yudiahart, yang juga menjabat sebagai Ketua HKTI Halut, menegaskan agar persoalan ini tidak dipelintir dengan narasi negatif.

“Saya harap masalah ini tidak dipolitisir atau digiring dengan opini liar yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Mari kita dukung upaya Bupati dan Wakil Bupati dalam menata daerah ini menuju arah yang lebih baik,” tegasnya. (Eby)

Show More
Back to top button