Miris, Kabag Umum Dan Sekda Kuras APBD Haltim Rp. 7,7 M Untuk Media

Kabag Umum, M. Zulkifli

HALTIM, CH- Instruksi Presiden RI, Prabowo Subianto agar seluruh pemeritah baik dari daerah hingga ke pemerintah pusat untuk melakukan efisiensi anggaran, tampaknya tidak berlaku bagi Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara.

Terbukti, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, melalui Bagian Administrasi Umum dan Protokoler mengalokasikan Rp. 7,7 miliar dari APBD 2025 untuk belanja media. Jumlah ini merupakan yang paling terbesar sejak Halmahera Timur dimekarkan menjadi kabupaten baru pada 2003.

Berdasarkan data yang dikantongi cerminhalmahera.com, dokumen Rencana Umum Pengadaan (RUP) dengan nomor 39324544 dan nama paket belanja anggaran jurnal, surat kabar serta majalah ini dengan total anggaran yang dialokasian Rp. 7.775.840.000.

Sementara jumlah media yang jalin kontrak kerja sama ada 20 media sesuai dari dokumen RUP. Dari total jumlah media ini, diketahuai hanya 6 media yang wartawanya bertugas di Halmahera Timur. Sementara yang sebagian besarnya tidak  diketahui keberadaanya.

Ironisnya, dari 20 media itu, ada satu media yang nilai kontraknya sangat fantastis, yakni Rp. 2,5 miliar. Ada juga media yang nilai kontraknya Rp. 800 juta. Nilai kontrak untuk belanja media patut ditelusuri oleh penegak hukum karena dinilai sangat tidak logis.

Diduga, anggaran ini sengaja dialokasikan oleh Kepala Bagian Administrasi Umum dan Protokoler, M. Zulkifli bersama Sekertaris Daerah, Ricky Chairul Ricfat untuk kepentingan tertentu. Keduanya yang tahu persis alokasi anggaran tersebut. M. Zulkifi sebagai kepala bagian, salah satu tugasnya adalah, menyusun rencana anggaran kegiatan. Sekda RIcky selaku sekda, salah satu tugasnya adalah menyelenggarakan pengoordinasian pembinaan dan penataan organisasi dan tata laksana, keuangan, protokol dan komunikasi atasan, dan umum.

Kepala Bagian Administrasi Umum dan Protokoler Setda Halmahera Timur, M. Zulkifli saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, belum memberikan tanggapan balik hingga berita ini diterbitkan. (Red)

Show More
Back to top button