Pelaku Yang Menghamili Anak Kandung di Gotowasi Kabur Dari Penjara

Empat Tahanan Yang Kabur Dari Penjara Polek Maba Selatan di Kota Maba (Wahid Yang Menggunakan Kaos Olahraga)

HALTIM, CH- Masih ingatka, kasus seorang ayah yang menghamili anak kandung di Desa Gotowasi, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur yang menggemparkan warga baru-baru ini. Kini, pelaku dikabarkan kabur dari penjara.

Informasi yang dihimpun media cerminhalmahera.com, pelaku dengan inisial WB alias Wahid dikabarkan kabur bersama 3 orang tahanan lainya (kasus yang berbeda) dari penjara Polsek Maba Selatan yang berada di Kota Maba.

Kapoles Halmahera Timur, AKBP Setyo Agus Hermawan, saat dikonfirmasi membenarkan adanya tahanan yang melarikan diri dari ruang tahanan. Para pelaku kabur pada Kamis (25/4/2024) malam.

“Kabur dari tahanan polsek kemarin malam (malam jumat),” kata Setyo Agus melalui pesan WhatshApp.

Lanjut kapolres, saat ini pihaknya masih melakukan investigasi penyebab para pelaku ini bisa melarikakan diri dari ruang tahanan. Pihaknya juga sementara dalam proses pengejaran terhadap para pelaku yang kabur.

Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, pelaku Wahid menghamili anak kandungnya, sebut saja bunga. Bunga sendiri dikabarkan sudah melahirkan seorang bayi perempuan hasil dari hubungan bejat sang ayah kandung.

Reporter: Tim
Editor: Adhy

Show More
Back to top button