Tiga Fraksi DPRD Tikep Usul Bentuk Pansus DID, Dana Covid Dan Pemberhentian Honorer
Kantor DPRD Tikep (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Tiga fraksi di DPRD Kota Tidore Kepulauan (Tikep) Maluku Utara, melayangkan surat ke unsur pimpinan menyetujui pembentukan tiga panitia khusus (pansus). Pansus ini menelusuri Dana Insentif Daerah (DID), dana Covid-19 serta pemberhentian honorer.
Alasan pembentukan pansus karena tiga item itu disinyalir bermasalah. Seperti halnya penggunaan DID yang disepakati digunakan lewat APBD 2021 namun sudah dicairkan pada 2020, sementara APBD Perubahan 2020 ditolak DPRD.
Anggota Fraksi PKB Murad Polisiri menegaskan, Fraksi PKB telah mengajukan surat pengusulan pembentukan pansus ke pimpinan DPRD Tikep beberapa hari lalu. Fraksi PKB sebelumnya juga telah meminta pimpinan DPRD menggunakan hak angket menyikapi masalah DID. Hanya saja permasalahan tersebut memakan waktu yang cukup panjang.
“Pembentukan pansus ini penting bagi PKB, karena berdasarkan hasil paripurna yang diusulkan salah satu fraksi ke Pemkot Tikep bahwa APBD 2021 bisa disetujui bila DID dimasukkan dalam APBD 2021. Hal itu kemudian disepakati, namun Pemkot mencairkan dana tersebut di 2020 dan sudah menyalahi kesepakatan,” kata Murad, Rabu (13/1/2020).
Ketua PKB Tikep itu mengaku, Fraksi PKB juga meminta pembentukan pansus Covid-19, karena sejauh ini pelaporan penggunaan dana tersebut belum disampaikan ke DPRD. Pembentukan pansus dipandang penting guna memastikan penggunaan dana yang di-refocusing pada 2020 kemarin.
Begitu juga dengan pemberhentian honorer beberapa waktu lalu. “Kami berharap pimpinan segera menyetujui untuk pembentukan tiga pansus tersebut,” pintanya.
Senada juga disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem Malik Muhammad. “Iya, Fraksi Nasdem juga ajukan hal yang sama, yakni pembentukan tiga pansus itu,” ucapnya.
Malik mengaku, alasan diusulkan untuk dibentuk pansus tersebut sebagai bentuk dari fungsi pengawasan DPRD. “Alasan lainnya adalah dibentuk tiga pansus itu karena masalah-masalah tersebut ditemukan Fraksi Nasdem sehingga pimpinan DPRD bisa memilah masalah tersebut agar DPRD bisa menjalankan fungsi pengawasan,” sambungnya.
Malik menjabarkan, DID sesuai kesepakatan harus masuk dalam struktur APBD 2021. Namun sebelum APBD 2021 disahkan, anggaran itu sudah disalurkan untuk pemulihan ekonomi.
“Padahal DID itu sudah disahkan masuk dalam struktur APBD 2021. Sehingga penggunaan DID tersebut mendahului APBD 2021,” terangnya.
Sementara masalah mutasi ASN atau dirumahkannya para honorer, Malik menjekaskan dalam pertemuan-pertemuan bersama Sekretaris Daerah, Sekda mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah honorer yang ada di Kota Tikep. Ia hanya menyebutkan sekitar 2.000 lebih.
Sedangkan masalah penggunaan dana Covid-19, kata Malik, baru dipertanggungjawabkan sekitar Rp 10 miliar lebih. Padahal penggunaan dana Covid-19 itu sudah sekitar Rp 30 miliar lebih.
“Itu sebabnya kami usulkan pembentukan pansus agar kita bisa gunakan fungsi pengawasan agar tidak mengganggu kinerja Pemkot di tahun yang akan datang. Kami berharap agar pimpinan DPRD Tikep dapat menindaklanjuti usulan itu demi menjalankan fungsi pengawasan DPRD. Sehingga tiga permasalahan itu bisa dibahas sekaligus. Intinya harapan kami agar pimpinan bisa membagi fungsi pengawasan itu ke 25 anggota DPRD. Tapi sejauh ini kami belum mendapatkan jawaban dari pimpinan,” urainya.
Pengakuan yang sama juga disampaikan oleh anggota Fraksi PAN, Ratna Namsa. “Fraksi PAN juga mengusulkan hal yang sama,” singkatnya.
Sementara Ketua Fraksi Demokrat-Sejahtera Fahrizal Do Muhammad mengaku sampai saat ini Fraksi Demokrat-Sejahtera belum bersikap hal yang sama dengan fraksi lainya. Pasalnya, pihaknya masih perlu berkonsultasi lagi dengan Kementerian Dalam Negeri.
“Sebab penggunaan DID itu, menurut Kaban Keuangan dirinya telah konsultasi dengan Kemendagri via telepon. Makanya kami mau memastikan dulu, apakah ada konsultasi yang dilakukan dan ada instruksi dari Kemendagri soal keharusan digunakan dana tersebut di 2020 atau tidak,” ungkapnya.
Terpisah, Ketua DPRD Tikep Ahmad Ishak saat dikonfirmasi soal usulan pembentukan pansus itu mengaku masih perlu melakukan pembicaraan secara internal kelembagaan.
“Mau bentuk pansus atau tidak, ada mekanismenya. Tetapi sudah ada fraksi yang mengusulkan untuk pembentukan pansus itu. Tetapi saya belum minta persetujuan secara internal dalam hal ini tingkat pimpinan dulu, baru akan dibicarakan di internal fraksi nanti,” tutupnya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar