Tiga Ranperda Kota Tidore Resmi Disetujui DPRD

25

Ali Ihrahim Saat Menyampaikan Pidatonya

TIDORE, CH – Setelah melewati tahapan pembahasan sesuai prosedur dan mekanisme yang berlaku. Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Tidore Kepulauan akhirnya disetujui dan selanjutnya akan ditindaklanjuti untuk menjadi Peraturan Daerah.

Tiga Ranperda tersebut disetujui dan disahkan pada sidang Paripurna ke-10 Masa Persidangan I Tahun 2023 dengan agenda pembicaraan tingkat II atas tiga Rancangan Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2023 di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Selasa (24/10/2023).

Tiga Ranperda itu yakni, Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Tidore Kepulauan; dan tentang Kewirausahaan Pemuda.

“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan, serta ucapan terima kasih kepada Ketua, Wakil Ketua dan Para Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, teristimewah Ketua dan Anggota Pansus DPRD Kota Tidore yang telah bekerja keras menguras tenaga dan pikiran untuk menyelesaikan ketiga Rancangan Peraturan Daerah ini,” Ucap Walikota Tidore Kepulauan, Ali Ibrahim dalam pidatonya.

BACA JUGA  Ini Yang Disampaikan Wawali Tikep di Acara Isra Mi'raj

Lanjut, Ali Ibrahim mengatakan, sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku, maka DPRD Kota Tidore Kepulauan melalui Pansus sebagai salah satu alat kelengkapan lain DPRD, yang ditugaskan untuk melaksanakan rapat pembahasan atas Rancangan Peraturan Daerah yang telah diajukan oleh Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Tidore Kepulauan.

“Dalam forum pembahasan tersebut telah dilakukan pengkajian, dan pendalaman dalam kerangka memboboti dan menyempurnakan materi muatan terhadap rumusan norma yang tercantum dalam 3 Rancangan Peraturan Daerah yang dimaksud, sebelum akhirnya disetujui dan disahkan menjadi Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan,” imbuh Ali Ibrahim.

Rapat Paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Abdurrahman Arsyad dan dihadiri oleh 19 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulaua. Turut hadir juga, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Asisten Sekda dan Staf Ahli Walikota, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan serta Pimpinan OPD di Lingkup Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. (Uca)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here