Walikota Tidore Sampaikan LKPJ 2022, Ini Besar Anggaranya

 

TIDORE, CH – Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022, melalui Rapat Paripurna DPRD Kota Tidore Kepulauan ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2023.

Rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh 21 dari 25 orang Anggota DPRD Kota Tidore, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, Para Asisten, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, Lurah dan Insan Pers. Rapat ini dipimpin langsung oleh Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Mochtar Djumati, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (3/4/2023).

Dalam Pidatonya, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H.Ali Ibrahim mengatakan, LKPJ Walikota ini di susun berdasarkan RKPD yang merupakan penjabaran RPJMD, namun LKPJ juga sebagai evaluasi dalam mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di Kota Tidore Kepulauan, pada Tahun 2022 fokus pembangunan daerah diarahkan pada penguatan pusat-pusat pelayanan dan Kawasan strategis yang mendukung pembangunan Sumber daya manusia, pemulihan ekonomi dan regenerasi warisan Budaya.

“Sebagai unsur dari LKPJ maka kami akan menyampaikan arah kebijakan umum khususnya visi misi dan strategi pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan, sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD Kota Tidore, dimana dalam visi yang ingin kita capai yakni terwujudnya masyarakat sejahtera menuju Tidore Jang Foloi, sehingga dalam mendukung visi misi, terdapat tiga misi pembangunan jangka menengah Kota Tidore Tahun 2021-2026 adalah penguatan SDM dan social budaya, pengembangan ekonomi dan investasi terpadu, serta pemerintah yang berkinerja, inovatif dan melayani,” kata Ali Ibrahim.

Ali Ibrahim juga menambahkan, dalam pengelolaan APBD Kota Tidore, Pendapatan Daerah Rp. 909.813.719.189 dan terealisasi sebesar Rp. 943.085.830.562 atau tercapai 103,66 persen. Sedangkan Alokasi Belanja Daerah Rp. 1.012.685.459.301, terealisasi sebesar Rp. 953.465.709.248 atau sebesar 94,15 persen.

Walikota dua periode ini juga mengatakan, dalam penyelenggaraan tugas dan fungsi pemerintah daerah mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang didukung oleh seluruh perangkat daerah, sehingga berbagai upaya pencapaian IKU telah dijalankan dan dicapai di Tahun 2022, yang mana 16 IKU yang telah mencapai target kinerja sebanyak 15 IKU dengan predikat sangat Baik.

“Sedangkan satu IKU yang belum mencapai target adalah presentase tenaga kerja ekonomi kreatif dengan target kinerja lima persen dan realisasi kinerja dua persen atau capaian kinerja 50 persen, namun beberapa capaian kinerja pemerintahan dan pembangunan daerah telah menghasilkan tujuh penghargaan tingkat Nasional yang diraih pada Tahun 2022,”jelas Ali.

Sementara, Plt Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Mochtar Djumati mengatakan, LKPJ yang disampaikan ini merupakan laporan terkait dengan proses penyelenggaraan kegiatan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan yang telah dilaksanakan oleh pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Dia berharap, dari laporan yang disajikan ini, masyarakat dapat mengetahui gambaran umum tentang kondisi ekonomi Kota Tidore Kepulauan pada saat ini, apakah kondisi ekonomi masyarakat meningkat, tetap jalan ditempat atau bahkan menurun.

“Kemudian sejauh mana upaya pemerintah daerah dalam memperdayakan potensi unggulan yang ada, LKPJ yang disampikan oleh walikota hari ini juga nantinya akan dibahas secara internal oleh DPRD, dan selanjutnya akan di bahas bersama dengan pemerintah daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Mochtar Djumati.

Diakhir Rapat Paripurna, Walikota Tidore Kepulauan Capt, H. Ali Ibrahim menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun 2022 Kepada Plt. Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan.

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abukar
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button