APBD Perubahan 2025 Pemda Halut di Rancang 1,192 Triliun

Penyerahan Dokumen KUA PPAS APBD Perubahan 2025 Oleh Bupati ke Ketua DPRD Halut
HALUT, CH– Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Maluku Utara resmi menyampaikan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Perubahan 2025 ke DPRD setempat.
Penyerahan berlangsung pada, Rabu (13/8/2025) melalui rapat paripurna, yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut, Christina Lesnussa.
Dalam isi dokumen KUA PPAS APBD Perubahan yang disampaikan oleh Bupati, Piet Hein Babua itu dirancang Rp. 1.192.573.614.380,78 (satu triliun seratus sembilan puluh dua milyar, lima ratus tujuh puluh tiga juta, enam ratus empat belas ribu, tiga ratus delapan puluh rupiah, tujuh puluh delapan sen).
Jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp.42.799.666.791,88 (empat puluh dua milyar, tujuh ratus Sembilan puluh Sembilan juta, enam ratus enam puluh enam ribu, tujuh ratus Sembilan puluh satu rupiah, delapan puluh delapan sen) dari APBD induk Tahun 2025 sebesar Rp.1.149.773.947.589,00 (Satu triliun, seratus empat puluh Sembilan milyar, tujuh ratus tujuh puluh tiga juta, Sembilan ratus empat puluh tujuh ribu, lima ratus delapan puluh Sembilan rupiah).
Dengan rincian sebagai berikut;
Target Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp. 152.402.423.733,45 (seratus lima puluh dua milyar, empat ratus dua juta, empat ratus dua puluh tiga ribu, tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah, dan empat puluh lima sen) dan mengalami kenaikan sebesar Rp.44.852.423.733,45 (empat puluh empat milyar, delapan ratus lima puluh dua juta, empar ratus dua puluh tiga ribu, tujuh ratus tiga puluh tiga rupiah, dan empat puluh lima sen) dari APBD awal sebesar Rp.107.550.000.000,00 (seratus tujuh milyar, lima ratus lima puluh juta rupiah).
Target Pendapatan Transfer sebesar Rp.1.029.062.458.885,33 (satu triliun, dua puluh sembilan milyar, enam puluh dua juta, empat ratus lima puluh delapan ribu, delapan ratus delapan puluh lima rupiah, dan tiga puluh tiga sen), mengalami penurunan sebesar Rp.3.161.292.941,67 (tiga milyar, seratus enam puluh satu juta, dua ratus Sembilan puluh dua ribu, Sembilan ratus empat puluh satu rupiah, dan enam puluh tujuh sen) dari APBD awal sebesar Rp.1.032.223.751.827,00 (Satu triliun, tiga puluh dua milyar, dua ratus dua puluh tiga juta, tujuh ratus lima puluh satu ribu, delapan ratus dua puluh tujuh rupiah).
Target lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp. 11.108.731.762,00 (Sebelas milyar, seratus delapan juta, tujuh ratus tiga puluh satu ribu, tujuh ratus enam puluh dua rupiah) dan mengalami kenaikan sebesar Rp.1.108.536.000,00 (satu milyar, seratus delapan milyar, lima ratus tiga puluh enam juta dari APBD Awal sebesar Rp.!0.000.195.762,00 (sepuluh — milyar, seratus Sembilan puluh lima ribu, tujuh ratus enam puluh dua rupiah.)
Belanja Daerah Rencana Perubahan Belanja Pada Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp.1.179.712.445.896,88 (satu triliun, seratus tujuh puluh sembilan milyar, tujuh ratus dua belas juta, empat ratus | empat puluh lima ribu, delapan ratus sembilan puluh enam rupiah, delapan puluh delapan sen), jumlah ini mengalami kenaikan sebesar Rp. 22.636.554.976,62 (dua puluh dua milyar, enam ratus tiga puluh enam juta, lima ratus lima puluh empat ribu, sembilan ratus tujuh puluh rupiah, dan enam puluh dua sen), dari APBD awal sebesar Rp.1.157.075.890.920,26 (satu triliun, seratus lima puluh tujuh milyar, tujuh puluh lima juta, delapan ratus Sembilan puluh ribu, Sembilan ratus dua puluh rupiah, dan dua puluh enam sen). Sehingga surplus adalah Rp.12.861.168.483,90 (dua belas milyar, delapan ratus enam puluh satu Juta, seratus enam puluh delapan ribu, empat ratus delapan puluh tiga rupiah dan sembilan puluh sen).
2). Pembiayaan Daerah Pembiayaan Daerah terdiri dari;
(a). Jumlah penerimaan pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 11.361.168.483,90 (mines sebelas milyar, liga ratus enam puluh satu juta, seratus enam puluh delapan ribu, empat ratus delapan puluh tiga rupiah dan sembilan puluh sen).
(b). Jumlah pengeluaran pembiayaan pada APBD Perubahan Tahun 2025 sebesar Rp. 1.500.000.000,00 (satu milyar, lima ratus juta rupiah) Sehingga Sisa Lebih Anggaran Tahun Berkenan (SILPA) sebesar Rp.0,00 (nol rupiah). (Eby)







