Pemda Halut Dukung Program Gugus Tugas Reforma Agraria Kabupaten Halmahera Utara

Sekda Halut, BPN dan para undangan rapat

HALUT, CH – Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) menggelar Rapat Pembentukan Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026, bertempat di Ruang Meeting Fredy Tjandua Desa Gamsungi Kecamatan Tobelo, Kamis 7 Mei 2026.

Sekretaris Daerah Halmahera Utara E.J.Papilaya dalam sambutannya mengatakan, Reforma Agraria bukan sekadar program pembagian tanah, melainkan sebuah upaya strategis untuk mewujudkan keadilan sosial, legalitas kepemilikan lahan, serta kesejahteraan bagi masyarakat. Hal ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Reforma Agraria.

Melalui forum GTRA ini, kami ingin menekankan beberapa hal penting:
1). kita harus memastikan data yang akurat dan valid, mengenai Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah (P4T) adalah fondasi utama, tidak boleh ada kesalahan data yang nantinya justru memicu sengketa baru.
2). perkuat koordinasi lintas sektor. Sinergi antara BPN, Dinas terkait, Pemerintah Desa, dan stakeholder lainnya mutlak diperlukan, Hilangkan ego sektoral, utamakan kepentingan masyarakat dan daerah.
3). percepatan penyelesaian masalah. Kita harus berani mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan tumpang tindih hak, baik dengan perusahaan maupun antar masyarakat, serta memastikan proses pendaftaran tanah berjalan lancar hingga terbitnya sertifikat, dan 4). pastikan subjek dan objek reforma agraria tepat sasaran. Tanah harus diberikan kepada yang benar-benar membutuhkan dan mampu mengelolanya agar menjadi aset yang produktif.

“Pemerintah Daerah memberikan dukungan penuh dan komitmen yang kuat agar program ini berjalan sukses, Saya minta agar rapat hari ini menghasilkan keputusan yang nyata, memiliki jadwal yang jelas, dan dapat dievaluasi secara berkala,” harapnya.

“Mari kita bekerja dengan profesional, transparan, dan penuh tanggung jawab demi terciptanya kepastian hukum dan kesejahteraan bagi masyarakat Kabupaten Halmahera Utara,” ajak Sekda.

Sementara Kepala kantor pertanahan Kabupaten Halmahera Utara Jhon Hendri, mengatakan sebagai pelaksana teknis, BPN Kabupaten Halmahera Utara menyadari sepenuhnya bahwa keberhasilan Reforma Agraria tidak dapat berjalan sendiri, melainkan membutuhkan sinergi yang kuat dengan seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat.

Sesuai dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2023, tugas kita bersama adalah mewujudkan penataan ruang dan penguasaan tanah yang berkeadilan. Berkaitan dengan hal tersebut, izinkan saya menyampaikan beberapa poin penting diantaranya :

“Terkait Data P4T (Penguasaan, Pemilikan, Penggunaan, dan Pemanfaatan Tanah) Kami memohon dukungan data dari seluruh OPD terkait, terutama data Tata Ruang, Kehutanan, Perkebunan, dan Pertanian, akurasi data adalah kunci agar penetapan objek dan subjek reforma agraria tidak salah sasaran dan tidak memicu sengketa di kemudian hari,” terangnya.

Hendri juga mengtakan penanganan konflik dan tumpang tindih hak, BPN siap berkolaborasi untuk melakukan pengecekan lapangan dan mediasi,

“Kami berharap adanya dukungan kebijakan daerah yang kuat untuk menyelesaikan masalah tumpang tindih izin atau klaim lahan yang selama ini menjadi hambatan,” harapnya.

Sementara terkait Percepatan Penerbitan Sertifikat, Setelah objek tanah ditetapkan, target kita adalah sertifikat dapat segera terbit dan diserahkan kepada masyarakat yang berhak, untuk itu, koordinasi dengan Pemerintah Desa sangat kami butuhkan dalam hal verifikasi dan validasi calon penerima manfaat.

“Komitmen kami untuk Transparansi dan Akuntabilitas, Seluruh proses akan kami jalankan sesuai aturan perundang-undangan, terbuka untuk diawasi, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima,” ucapnya.

Rapat Pembentukan GTRA merupakan langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat terkait, dan masyarakat dalam mewujudkan penataan agraria yang adil, tertib, dan berkelanjutan, melalui gugus tugas ini diharapkan program Reforma Agraria dapat berjalan efektif, mampu menyelesaikan persoalan pertanahan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Eby)

Show More
Back to top button