Ciptakan Halut Rukun Dan Damai, Forkopimda, Tokoh Lintas Agama Dan OKP Gelar Rapat

Suasana Rapat
HALUT, CH – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) bersama tokoh lintas Agama dan Organisasi Kepemudaan (OKP) Halmahera Utara gelar rapat bersama untuk menciptakan kerukunan dan kedamaian.
Rapat di ruang Meeting Fredy Tjandua, lantai II Kantor Bupati Halmahera Utara, Desa Gamsungi Tobelo, di buka oleh Wakil Bupati Halmahera Utara Kasman Hi. Ahmad, didampingi Sekretaris Daerah E.J Papilaya, MTP.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menyampaikan harapannya agar pertemuan ini dapat memberikan arah dan solusi terhadap berbagai persoalan yang dihadapi di daerah. Menanggapi postingan yang mengarah pada isu SARA yang membutuhkan penanganan secara cepat.
Wabup menegaskan, bahwa inti dari langkah-l angkah yang diambil adalah untuk menjaga kedamaian serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Yang kita harapkan masyarakat Kabupaten Halmahera Utara bisa hidup rukun dan damai tanpa pengaruh apapun. Setiap persoalan yang terjadi dengan bijak kita selesaikan,” ucap Wabup.
Sekda, EJ. Papilaya menyampaikan, rapat lintas agama dan pemuda ini menjadi forum penting untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi dalam menjaga persatuan, kerukunan umat beragama, serta stabilitas sosial di Kabupaten Halmahera Utara.
Diskusi yang berlangsung menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan pemuda dalam membangun toleransi, mencegah potensi konflik, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pembangunan daerah.
Dalam rapat ini menghasilkan 5 poin kesepakatan :
1. Komitmen Bersama.
Pemerintah Daerah dan Tokoh Masyarakat serta Tokoh Pemuda Lintas Iman berkomitmen menjadikan kerukunan antar umat sebagai prioritas bersama demi terciptanya kedamaian dan ketertiban umum di kabupaten Halmahera Utara.
2. Dialog dan Komunikasi Rutin. Menyelenggarakan pertemuan rutin lintas agama dan lintas suku serta organisasi kepemudaan lintas iman untuk mendiskusikan isu-isu actual serta mencari solusi damai jika ada potensi gesekan.
3. Penguatan Forum-Forum Kerukunan
Memperkuat peran forum kerukunan umat beragama (FKUB), forum komunikasi pemuda lintas Agama (Organisasi Kepemudaan) dan organisasi/forum lainnya sebagai wadah komunikasi, mediasi dan fasilitasi dalam menjaga keharmonisan.
4. Penegakan Hukum yang Adil
Menjamin semua pelanggaran yang menggangu ketertiban umum akan ditangani secara adil dan tidak diskriminatif oleh para penegak hokum serta disampaikan secara transparan kepada masyarakat Halmahera Utara
5. Publikasi dan Edukasi Damai
Pemerintah dan media local bersepakat untuk mengedukasi masyarakat melalui informasi secara terbuka yang menyejukkan dan menghindari berita profokatif.
Pertemuan ini dihadiri oleh Ketua MUI, Ketua NU, Ketua Muhammadiyah, Kepala Kantor Kementerian Agama, Ketua Sinode GMIH, Ketua Sinode GPdI, Ketua Sinode GBI, serta perwakilan Gereja Katolik, Ketua GAMKI, GMNI, GP Ansor, KNPI, Pemuda Katolik, KPPG, PDPM, IKP MI, FGDI, GMKI, dan Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah Halmahera Utara. (Eby)







