Di Tidore, Setiap Kamis ASN Wajib Pakai Baju Adat
Suasana Lunching Pemakaian Pakaian Adat Oleh Wakil Walikota, Muhammad Sinen
TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberlakukan aturan baru bagi Aparatur Sipil Negera (ASN) Untuk pakaian dinas. Dimana seluruh ASN diwajibkan memakai pakaian adat.
Pakaian adat ini diberlakukan hanya pada setiap hari Kamis. Pemberlakukan ini sesuai dengan Peraturan Walikota Nomor 70 Tahun 2021 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan.
Penggunaan pakaian adat ini mulai berlaku pada Maret 2022, yang ditandai dengan acara lounhcing oleh Wakil Walikota, Muhammad Sinen pada apel gabungan di halaman Kantor Walikota, Kamis (10/3/2022).
Mengawali sambutannya, orang nomor dua di Kota Tidore Kepulauan tersebut mengapresiasi penggunaan pakaian adat sebagai bentuk membudayakan cinta pada adat istiadat sebagaimana tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Tidore Kepulauan Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pengakuan dan Perlindungan Adat Istiadat dan Budaya Masyarakat Hukum Adat Kesultanan Tidore.
“Tentunya hal ini harus diapresiasi karena melalui penggunaan pakaian adat ini, kita membudayakan cinta pada adat istiadat yang kita miliki, salah satunya dengan memakai pakaian adat setiap hari kamis,” tutur Muhammad Sinen.
Lebih lanjut Muhamamd Sinen menambahkan, ini merupakan sebuah tanggungjawab bagi Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan untuk melindungi dan menghargai adat istiadat yang sudah berumur ratusan tahun ini untuk diteruskan kepada generasi berikutnya sebagai warisan budaya.
“Melalui penggunaan pakaian adat di lingkungan kerja tiap hari kamis dapat kita sosialisasikan juga di instansi vertikal, BUMN dan BUMD yang ada di Kota Tidore Kepulauan agar mengikutinya, sehingga menjadi ciri khas daerah tercinta ini,”imbuhnya.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Walikota dua periode ini juga menegaskan bahwa setelah mencanangkan Kota Tidore Kepulauan sebagai Kota Santri maka sudah seharusnya diaktulisasikan di lapangan, terkhusus menghargai aktivitas beribadah di hari Jum’at.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan, Ismail Dukomalamo dalam laporanya berharap pakaian adat ini dapat menjadi identitas dan tentunya juga dapat menambah semangat kerja dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Acara launching ini ditandai dengan pemakaian pakaian adat oleh perwakilan ASN dan pemakaian besu oleh Wakil Walikota Tidore Kepulauan kepada Perwakilan ASN.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo