Pansel Tetapkan 3 Nama Lolos Calon Sekda Tikep

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan KotaTidore Kepulauan, Asis Hadad (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Tinggi (JPT) Pratama Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), resmi mengumumkan hasil akhir seleksi. Dari lima nama yang mendaftar, hanya tiga nama yang dinyatakan lolos.

Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Tidore Kepulauan, Asis Hadad di Ruang Kerjanya mengatakan hasil pengumuman sudah ada dan ditanda tangani langsung oleh Ketua Pansel, Prof. Dr. Husen Alting tertanggal Senin (22/3) Nomor 01.7/PanselJPTPTikep/2021.

Asis menyebutkan tiga nama yang diputuskan lolos itu diantaranya, Imran Jasin, Ismail Dukomalamo, dan Muhammad Miftah Baay.

“Tim Pansel sudah memutuskan tiga orang, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian hasil tersebut ke KASN” Kata Asis, Senin (22/3/2021).

Kepala Bidang Mutasi, Sofyan Husain menjelaskan, setelah adanya pengumuman hasil pansel, dilanjutkan dengan penyampaian laporan ke KASN.

“Saat ini, pihak BPKSDM melalui Bidang Mutasi setelah menerima hasil Pansel langsung bergerak cepat melakukan pelaporan hasil tahapan tersebut ke KASN melalui aplikasi,” kata Sofyan atau yang akrab disapa Ovan.

Ovan menyampaikan, setelah pelaporan ke KASN sebagai Lembaga Pengawas Seleksi, maka Pemkot akan menunggu jawaban rekomendasi dari KASN yang kemudian dilanjutkan dengan koordinasi antara Walikota Tikep ke Gubernur Maluku Utara, tentang tahapan penentuan hasil siapa yang akan berhak menjadi Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah Kota Tikep.

“Dimana hal tersebut merupakan kewenangan sepenuhnya dari Walikota Tidore Kepulauan untuk menentukan satu orang dari tiga nama yang berhasil lulus seleksi,” tukasnya.

Tak sampai disitu, Pihak Propinsi Maluku Utara setelah berkoordinasi dengan Walikota akan meneruskan ke Kementerian Dalam Negeri yang akan mengeluarkan ijin untuk tahapan selanjutnya yakni pelantikan.

Sebelum menutup pembicaraan, Ovan mengatakan bahwa tahapan koordinasi Walikota ke Gubernur Maluku Utara akan dilakukan dalam waktu dekat sambil menunggu hasil rekomendasi dari KASN.(Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button