Dinilai Hoax, Direktur PT. VMP Siap Balik Lapor Nasrun

Direktur PT.VMP, Ridlan Mafut, ST
TIDORE,CH – Direktur utama PT.Varbeck Mega Perkasa (VMP) Ridlan Mafut, ST, mengancam akan melapor balik Nasrun ke Polres Kota Tidore Kepulauan, atas tuduhan pencemaran nama baik.
Pasalnya, Ridlan mengaku tuduhan Nasrun terhadap dirinya terkait dengan belum terbayarnya material milik Nasrun adalan tuduhan yang tidak benar alias hoax. “Saya tunggu panggilan polisi, dan apabila sudah ada surat panggilan, maka saya akan buat laporan balik,” kata Ridlan melalui handpone saat dihubungi awak media Cerminhalmahera.com, Kamis (29/8/2019).
Ridlan mengaku, tidak mengatahui bahan material milik Nasrun sebesar Rp.266 juta. Sebab tidak ada nota dan tandatangan atas nama Ridlan. “Masaalah Rp. 266 juta itu saya sudah hentikan sejak pertama, karna tidak ada nota dan tanda tangan kontrak atas nama saya. Bahakan saya tidak kenal yang namanya Daeng Nasrun pemilik tokoh material,” akunya.
Selain itu, Ridlan juga mengaku sudah membayar upah kerja kuli bangunan melalui Mandor (pemimpin buru lepas). Sebab dalam peraturan direktur utama tidak bisa langsung memberikan uangnya kepada pekerja melaikan kepada mandor. “Dan sampai pada saat ini mandor yang bernama Pak Rosid itu sudah kabur membawa upah dan tidak bisa di hubungi. Saya ini bukan orang luar, saya ini orang Tidore Gamtofkange bagaimana saya bisa lari,” akunya. (Red)
Reporter: Musa Abubakar