Kejari Tidore Geledah Kantor KPU, Sita Ratusan Dokumen dan Satu PC

Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara saat diwawancarai sejumlah awak media
TIDORE, CH – Kejaksaan Negeri Tidore melakukan penggeledahan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tidore Kepulauan pada Selasa, 21 April 2026.
Kepala Kejaksaan Negeri Tidore Kepulauan, Sabar Evryanto Batubara, kepada sejumlah awak media menyampaikan bahwa penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari alat bukti terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH).
“Hari ini kami melaksanakan kegiatan penggeledahan terhadap kantor KPU dengan maksud mencari alat bukti pendukung terkait PMH,” ujarnya.
Ia menjelaskan, dari hasil penggeledahan, tim penyidik berhasil menemukan sejumlah barang bukti penting, termasuk dokumen, surat-menyurat, serta satu unit komputer (PC) yang diduga memuat data terkait perkara tersebut.
“Kami telah menemukan apa yang kami maksud, termasuk surat-surat dan satu PC yang di dalamnya terdapat data berkaitan dengan PMH,” jelasnya.
Penggeledahan ini dilakukan berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Soasio dengan nomor 10/PenPind.B-GLD/2026/PN Sos. tertanggal 15 April 2026.
Dalam prosesnya, penyidik menyita ratusan dokumen, yang sebagian besar merupakan bukti pertanggungjawaban perjalanan dinas. Selain itu, ditemukan pula file-file dalam komputer berupa kuitansi hotel dan dokumen pendukung lainnya.
“Salah satunya kuitansi hotel di Ternate dan Jakarta,” tambahnya.
Adapun lokasi penggeledahan meliputi sejumlah ruangan di Kantor KPU, di antaranya bagian keuangan, bagian umum, serta ruang data.
Terkait penetapan tersangka, pihak Kejari menegaskan bahwa proses penyidikan masih terus berjalan dan pendalaman masih dilakukan.
“Untuk calon tersangka masih kami dalami,” tegasnya.
Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidikan guna mengungkap dugaan pelanggaran hukum secara menyeluruh.







