Ketua DPRD Halut Minta Bupati Copot Kepala DPMD


TOBELO, CH – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Halmahera Utara  (Halut), Julius Dagilaha meminta kepada Bupati Halut, Frans Manery untuk mencopot Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Wenas Rompis. Permintaan ini disampaikan langsung dihadapan bupati lantaran, Wenas Rompis dianggap tidak mampu menjalankan tugas dengan baik.

Hal ini bermula dari laporan masyarakat, terkait dengan permasalahan desa yang disampaikan oleh warga Desa Akelamo Kao. Muhammad Djen, salah satu warga menyampaikan, hingga saat ini surat keputusan (SK) Badan Permusyawaratan Desa (BPD)  belum juga sampai ketangan BPD Desa Akelamo Kao, pada saat melakukan hearing dengan ketua DPRD bersama Pemkab Halut, Senin (24/2/2020) di Kantor Bupati Halut. “Kalu memang Kadis tara mampo urus hal itu (SK BPD) bupati pecat saja,”pinta Julius.

Sementara itu Frans Manery saat menanggapi penyampaian masyarakat, menurutnya SK BPD itu sudah harus selesai. “Jangan bilang suda sampai ke saya, karena sampai saat ini di meja saya pun tidak ada,” geramnya.

Sekretaris Daerah (Sekda) Fredy Tjandua yang juga hadir dalam pertemuan itu ikut menanyakan soal keberadan SK BPD tersebut ke Kepala DPMD. Sebab kata Fredy, setau dia SK tersebut sudah ditandatangani. “SK nya kan sudah saya tanda tangan lalu pak kadis taruh dimana,”tanyanya.

Menanggapi masalah ini, Kepala Dinas DPMD Wenas Rompis mengaku SK tersebut benar ada padanya, namun sampai saat ini masih di proses untuk ditindaklanjuti. “SK nya ada dan sudah di proses sementara ini,”akunya (Red)

Reporter:Rustam Gawa

Show More
Back to top button