Mempermudah Pelayanan Terhadap Masyarakat, UPTD Samsat Halut Buka KCP di Kao

KTU UPTD Pengelolaan Pendapatan Halmahera Utara, Bahtar Baud
HALUT, CH- Masyarakat di Kecamatan Kao kini dipermudah dalam pelayanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Pasalnya, Kantor Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Halmaheta Utara, provinsi Maluku Utara sudah membuka Kantor Cabang Pembantu (KCP) di kecamatan Kao Induk.
Kepada media ini, (Selasa, 21/05/2024) KTU UPTD Pengelolaan Pendapatan Halmahera Utara, Bahtar Baud menjelaskan, dibukanya KCP Samsat di Kecamatan Kao, tepatnya di samping Kantor Camat Kao sejak pertengahan Mei 2023 lalu itu guna melayani masyarakat lima kecamatan di Kao dalam hal pelayanan administrasi pajak kendaraan bermotor.
“Ya benar, kami UPTD Samsat Halut sudah membuka KCP di kecamatan Kao Induk. Tujuannya untuk mempercepat dan mempermudahkan kepentingan pelayanan masyarakat lima Kecamatan untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, “jelasnya.
Lebih lanjut Bahtar mengatakan, untuk pengurusan pembayaran pajak kendaraan bermotor masyarakat Kao dan sekitar bisa langssung ke Kantor Cabang Pembantu. Sementara menyangkut surat-surat yang lain seperti STNK, yang masa berlakunya selesai, diwajibkan untuk melakukan pengurusan di kantor Samsat induk.
“Masyarakat kecamtan Kao dan Malifut dan sekitarnya bisa membayar pajak kendaraan bermotor di kantor cabang pembantu,” ucapnya.
Selebihnya Bahtar mengingatkan kepada masyarakan yang memiliki kendaraan bermotor, agat segera melakukan pembayaran pajaknya, jika masa berlakunya hampir selesai maka segera melakukan pembayaran. Pasalnya dalam waktu dekat ini pihak samsat akan melakukan razia yang melibatkan Satlantas Polres Halut.
“Kami Samsat dalam waktu dekat ini akan melakukan Razia guna meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor, ” tutupnya. ( Eby)







