Pastikan Tata Ruang Tertib, Bupati Halut Teken Berita Acara IPPR

Bupati Halut bersama Dirjen Tata Ruang

HALUT, CH – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua hadir di acara penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) dalam rangka revisi RTRW. Berlangsung di ruang rapat Prambanan Lantai 1,Gedung Tata Ruang, jalan Raden Patah 1 No.1 Selong, Kecamatan Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Rabu 29 Juli 2026.

Kehadiran Bupati Halmahera Utara untuk menandatangani Berita Acara Verifikasi penanganan IPPR dalam rangka revisi RTRW yang didampingi Sekretaris Daerah EJ.Papilaya, Kepala Dinas PUTR Wiliam Jesaya dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUTR Wilson Alexander Kakunsi.

Hadir juga Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang Agus Sutanto, Bupati, Sekretaris dan Kadis PUTR masing-masing dari Kabupaten Nias Barat, Kabupaten Kuningan dan Kota Tasikmalaya.

Penandatanganan berita acara pemanfaatan dan pengendalian tata ruang diawali dengan presentasi dari Direktur Penertiban dan Pemanfaatan Ruang, dilanjutkan dengan tim pengendalian menyampaikan pelanggaran-pelanggaran tata ruang di masing-masing Kabupaten/Kota.

Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua menyampaikan apresiasi kepada Tim Pengendalian pusat serta memohon bimbingan untuk mendampingi Kabupaten Halmahera Utara, karena banyak ijin-ijin yang terbit secara otomatis dengan berdasrkan surat pernyataan mandiri, sebagian besar tidak sesuai dengan tata ruang yang ada.

Pemda Halmahera Utara memohon bantuan dari Kementerian supaya dapat membantu pendampingan dan bimbingan terhadap pelanggaran-pelanggaran tata ruang di Kabupaten Halmahera Utara, “ujar Bupati.

Setelah penandatanganan berita acara oleh keempat Bupati, dilanjutkan dengan foto bersama.

Selanjutnya Bupati, Sekda,Kadis dan Kabid PUTR berkesempatan melakukan pertemuan dengan Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional, Suyus Windayana yang membahas tentang percepatan Linsek RTRW Kabupaten Halmahera Utara yang sementara berproses.

Pada pertemuan tersebut Dirjen Tata Ruang sangat mendukung dan membantu terkait percepatan Linsek RTRW Kabupaten Halmahera Utara yang bermuara ke Perda RTRW, serta mengapresiasi usaha usaha yang dilakukan Pemda Halmahera Utara

Diakhir kata beliau berjanji akan membantu permasalahan-permasalahan dalam bidang Pertanahan dan Penataan Ruang. (Eby)

Show More
Back to top button