Pelaku Curanmor Dibekuk Polisi Saat Tidur

Pelaku Curanmor, Refli Aembe Alias Jepo (Foto: Rustam CH)


TOBELO,CH – Satreskrim Polres Halmahera Utara (Halut) berhasil menangkap Refli Aembe alias Jepo (27) yang merupakan pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) milik warga.

Jepo, warga asal Desa Duma Kecamatan Galela Barat ini tangkap pada, Senin (1/6/2020) di salah satu rumah milik Renal Talaba di Desa Wosia.  Jepo ditangkap saat dalam keadaan tidur nyenyak oleh anggota Satreskrim yang dimpimpin langsung oleh KBO Reskrim, Ipda Triyanda Tegar Presetya.

“Pelaku ditangkap di Desa Wosia Kompleks Pondok Salak kecamatan Tobelo Tengah. Keberadaan pelaku ini atas informasi dari masyarakat sehingga dari hasil koordinasi yang baik pelaku akhirnya tertangkap ketika tidur nyenyak di rumah warga di desa Wosia, “kata Kasat Reskrim Polres Halut, AKP. Rusli Mangoda.

Lanjut Rusli, pelaku ditangkap atas  kasus pencurian 1 unit Sepeda Motor Honda Merk Vario warna silver dengan Nomor Polisi DG 2077 NB milik pedagang di depan Hotel Presiden Desa Gamaungi, pada 24 April 2020.

Kronologis, saat itu pelaku datang ke warung makan, kemudian pelaku memesan makanan berupa ayam lalapan, selesai makan pelaku duduk-duduk. Saat itu pemilik warung keluarkan sepeda motor dan parkir di depan warung, setelah itu kunci motor digantung di tempat makanan.

Setelah pemilik warung masuk ke bagian belakang, pelaku langsung mengambil kunci motor dan langsung membawa kabur sepeda motor tersebut. “Pelaku langsung berdiri dan mengambil kunci motor tersebut, dan dengan diam-diam pelaku ini langsung melarikan sepeda motor milik korban,” cerita mantan Kapolsek Maba Selatan tersebut.

Tak hanya itu, Rusli membeberkan, pelaku merupakan napi kasus pencurian yang mendapatkan Asimilasi (sibebaakan) dari Lapas Tobelo pada tanggal 02 April 2020 kemarin. Selain melakukan pencurian pelaku juga sering membohongi warga dengan modus menjual hand phone. Setelah menerima uang dari korban, pelaku langsung melarikan diri.

“Pelaku sudah kami tahan dan mengakui melakukan pencurian terhadap barang (sepeda motor) milik korban,” tukasnya. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

Show More
Back to top button