Pemda Halut Hadiri Deklarasi Tolak Dan Lawan Politik Uang

Suasana Deklarasai
HALUT, CH – Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Utara, ikut menghadiri Deklarasi Tolak dan Lawan Politik Uang (Money Politic) dan Politisasi Suku, Agama, Ras Antar Golongan (SARA) yang digelar Oleh Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) setempat.
Deklarasi yang belangsung di Marahai Park Hotel Tobelo, Senin (21/10/2024) ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs.F.N Sahetapy ,S.IP, MH mewakili Bupati.
Dalam sambutan bupati yang dibacakan ole Asisten I Pemerintahan Setda Halut ini mengatakan, kegiatan ini merupakan langkah yang sangat penting dan strategis dalam mewujudkan demokrasi yang bersih, jujur, dan adil di Kabupaten Halmahera Utara.
Dijelaskan politik uang dan politisasi SARA adalah dua tantangan besar yang dapat merusak integritas pemilu serta menciptakan perpecahan di tengah masyarakat. Politik uang, selain melanggar hukum, juga mencederai prinsip dasar demokrasi. Pemilih seharusnya menentukan pilihannya berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang ditawarkan para calon, bukan karena iming-iming materi.
Politisasi SARA, di sisi lain, dapat memecah belah persatuan dan kesatuan bangsa. Pemilihan umum seharusnya menjadi momentum untuk memperkuat persatuan, bukan malah menjadi ajang untuk menyebarkan kebencian dan diskriminasi berdasarkan suku, agama, ras, dan antar golongan.
“Deklarasi yang kita lakukan hari ini bukan sekadar seremonial, tetapi merupakan komitmen bersama untuk menjaga demokrasi yang bersih dan bermartabat,” kata bupati.
Sementara itu Ketua Bawaslu Halmahera Utara, Ahmad Idris, berharap Pilkada 2024 in sudah masuk dalam tahapan kampanye, dan dapat berjalan dengan baik, sampai pada pemungutan suara pada tanggal 27 November 2024.
Menurutnya, Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA yang dilakukan ini merupakan bentuk Konsolidasi Demokrasi, agar Pilkada di Maluku Utara lebih khusus di Halmahera Utara dapat berjalan baik. Ini adalah upaya Bawaslu untuk menghimpun seluruh komponen masyarakat, untuk bersama menjaga kualitas, Demokrasi pad Pilkada 2024.
“Indeks Pemilihan Umun di Indonesia mengatakan, Maluku Utara masuk dalam kategori rawan dalam variabel Politik Uang dan Politik SARA. Oleh karena itu berbagai upaya, terus Bawaslu lakukan sosialisasi dan terus mengigatkan tentang aturan yang berlaku, karena Politik Uang yang paling merusak proses Demokrasi kita,” jelasnya.
Hadir juga dalam deklarasi ini, Wakapolres Halmahera Utara, Kasdim 1508 Tobelo, Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Halmahera Utara, Wakil Ketua DPRD, Ke-Empat Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati, OPD terkait, KPU Kabupaten Halmahera Utara, Tim Kampanye Paslon 01 Tim Kampanye Paslon 02 Tim Kampanye Paslon 03 Tim Kampanye Paslon 04, NU, Sinode GMIH, Muslimat NU, GP Ansor, Serta lembaga terkait lainnya. (Eby)