KNPI Halut Tolak Tempat Hiburan Malam Dibuka

777

Ketua DPD KNPI Halut, Takdir Barakati (Foto: Istimewa)


TOBELO, CH – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), secara tegas menolak kebijakan pemerintah daerah yang membuka kembali tempat hiburan malam.

Ketua KNPI Halut, Takdir Barakati kepada CerminHalmahera.com mengatakan, Bupati Halut, Frans Manery yang juga selaku Ketua Tim Satuan Gugus Covid-19 mengeluarkan surat pemberitahuan dengan Nomor : 93/Satgas Covid-19 Halut dengan perihal pemberitahuan per 1 Juli 2020 tentang membuka kembali tempat hiburan malam Number One di Kecamatan Tobelo Tengah dengan mematuhi protokoler kesehatan.

“Menggunakan masker, mencuci tangan, dan jaga jarak di tempat hiburan malam itu adalah cara berfikir yang keliru,”kata Bung Tan sapaan akrab Takdir Bakari, Jumat,(3/7/2020)

Tempat Hiburan Malam, Number One

Menurut Tan, di dalam tempat hiburan malam tidak ada orang yang minum minuman keras dengan cara menggunakan masker dan juga mencuci tangan serta menjaga jarak. “Himbauan untuk mengikuti protokol kesehatan di tempat hiburan malam adalah sebuah lelucon,”cetusnya.

Langka bupati Halut membuka club malam ditengah-tengah membludaknya pasien Covid-19 ini, kata Tan bukan sebuah langka untuk menenangkan kepanikan masyarakat,  melainkan akan membuat suasana di Kota Tobelo semakin rumit.

BACA JUGA  Pekan Depan Presiden Jokowi Bakal Berkunjung Ke Halmahera Utara

“KNPI secara tegas menolak pemberitahuan ini karena logisnya pasien Covid 19 meningkat, bagaimana mereka buka tempat hiburan, padahal tempat itu orang saling bersandaran bahu,  tidak ada jarak, jadi bagi saya apa yang dilakukan oleh bupati halut ini tidak masuk akal, ini sangat keliru,” tegasnya. (Red)

Reporter: Rustam Gawa

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here