Pemkot Tikep Bersama BPN Upaya Genjot PTSL

Kepala Pertanahan Pemkot Tikep, Sri Kuntjoro (Foto: Musa CH)
TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN), berupaya menggenjot Percepatan Pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di lingkup Kota Tikep.
Upaya ini dilakukan melalui rapat bersama yang melibatkan sejumlah camat dan lurah, di Ruang Rapat Kantor Walikota, Senin (19/4/2021)
Dalam rapat tersebut, Staf Ahli Walikota Bidang Kemasyarakatan dan SDM Kota Tikep, Marwan Polisiri mewakili Walikota menyampaikan, agar saling membantu pihak Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan, dalam menyelesaikan masalah-masalah terkait pertanahan.
Ia juga menambahkan, pelaksanaan PTSL merupakan program pemerintah yang harus didukung oleh pihak kecamatan maupun kelurahan.
Disebutkan, sudah ada tiga wilayah yang tuntas Pelaksanaan PTSL. Diantaranya, Desa Akedotilau, Kelurahan Seli dan Kelurahan Soasio.
“Jadi sementara dari Pertanahan akan melakukan PTSL, fokus di 6 kelurahan yaitu Kecamatan Tidore Utara terdiri dari Kelurahan Rum, Ome, Mareku dan Bobo. Sedangka di Tidore Selatan terdiri dari Kelurahan Dokiri dan Toloa,” sebut Marwan.
Meskipun fokus pelaksanaan Pendaftaran PTSL hanya di 6 Kelurahan. Tapi tidak menutup ruang koordinasi untuk kelurahan lain di luar 6 kelurahan tersebut. Marwan memintah, jika ada hal-hal yang ingin dikoordinasikan langsung saja dengan pihak pertanahan.
Sementara itu Kepala Kantor Pertanahan Kota Tikep, Sri Kuntjoro dalam rapat tersebut mengatakan Kegiatan PTSL merupakan kegiatan strategis nasional yang harus diselesaikan. Untuk itu kegiatan ini harus menjadi perhatian bersama karena bersentuhan langsung dengan masyarakat.
“Meskipun dengan terseok-seoknya anggaran dari pusat tapi ini adalah salah satu kegiatan yang tidak pernah untuk ditiadakan, karena kegiatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat olehnya itu PTSL ini harus menjadi perhatian bersama,” Tuturnya.
Kuntjoro menjelaskan, PTSL ini berbeda dengan kegiatan prona tahun lalu. Dari sisi teknis sama tapi prinsipnya berbeda.
“Kedepan kami berharap Kegiatan PTSL dapat menyapu bersih seluruh Kabupaten/Kota, dalam hal ini di Kota Tidore Kepulauan. Namun kita mengalami keterbatasan anggaran, jadi akan dilakukan secara bertahap,” katanya.
Turut hadir dalam rapat ini, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Zulkifli Ohorella, Kadis Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman dan Pertanahan, Muslihin, Camat Tidore Utara beserta Lurah Rum, Ome, Mareku dan Bobo, Camat Tidore Selatan beserta Lurah Dokiri dan Toloa. (Red)
Reporter: Musa Abubakar