Sadis, Oknum Polisi Aniaya Warga Guraping Hingga Babak Belur
Suasana Keluarga Korban Saat Mendatangi Kantor Polsek
TIDORE, CH – Oknum anggota polisi Polresta Tidore, Bripka Didi Budiawan Mamuli melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Yusuf Abdul Kadir warga Kelurahan Guraping bersama dengan segerombolan masa yang terjadi di halaman rumah korban.
Kronologi kejadian saat pelaku mendatangi rumah korban pada pukul 00:50 WIT, Sabtu (4/1/2025). Pelaku langsung melakukan kekerasan terhadap korban. Tak sampai situ oknum anggota juga membawa masa dan melakukan pengeroyokan terhadap korban.
Akibatnya 4 gigi korban tanggal, kepala benjol dan memar di bagian rusuk, sehingga pihak keluarga tidak menerima dan melaporkan kejadian itu ke Polsek Oba Utara.
Berdasarkan keterangan yang tercantum dalam Surat tanda penerimaan laporan nomor: STPM/02/I/2025/ SPKT/Polsek Oba Utara/Polresta Tidore/ Polda Malut, diuraikan peristiwa ini bermula saat korban pada Jumat (3/1/2025) berada di Desa Gosale Kecamatan Oba Utara.
Korban diduga dalam keadaan mabuk melakukan pelecehan secara verbal dengan mengatakan kepada salah satu wanita apakah ada temannya yang bisa di – booking menemani ke tempat karaoke. Namun disalahpahami sebagai ajakan kepadanya.
Wanita tersebut lantas mengadukan hal tersebut kepada ibunya dan langsung mencegat korban dan mengancam akan dilaporkan ke polisi, namun korban tidak merasa melakukan kesalahan sehingga korban langsung meninggalkan tempat tersebut.
Ancaman tersebut rupanya dilanjutkan dengan melaporkan kepada keluarganya yang merupakan anggota Reskrim Polresta Tidore, Bripka Didi Budiawan Mamuli, yang langsung mendatangi rumah korban.
Sesampainya di rumah, Bripka Didi langsung menemui korban dan memperkenalkan diri sebagai anggota polisi untuk meminta korban ikut bersamanya ke Polsek Oba Utara. Meskipun tak resmi membawa surat perintah pemanggilan, namun korban tetap mau mengikuti pelaku karena merasa tak bermasalah.
Saat sudah menaiki motor, pelaku mengatakan tidak membawa ke polsek tetapi ke Desa Gosale. Sehingga korban langsung turun, namun pelaku dengan cepat menangkap dan memukul korban serta menahannya dibagian leher. Tak lama kemudian segerombolan masa dengan menggunakan mobil langsung turun dan mengeroyok pelaku hingga babak belur.
Beruntung istri korban, yang ada disitu mencegah terjadinya kekerasan yang lebih fatal lagi. Setelah melakukan tindakan main hakim sendiri, Bripka Didi Budiawan Mamuli bersama dengan gerombolannya langsung membawa korban ke Polsek Oba Utara dalam keadaan penuh darah.
Keluarga korban ikut menyusul ke Polsek. Melihat kondisi korban yang mengenaskan, keluarga korban langsung membuat laporan serta visum, serta meminta pihak kepolisian memperoses hukum terhadap oknum polisi bersama rekan-rekanya yang telah melakukan pengroyokan terhadap korban.
Kejadian ini memicu amarah dari keluarga besar korban yang berada di Kelurahan Guraping sehingga membuat puluhan warga mendatangi Polsek Oba Utara untuk mendesak agar polisi segera menahan para pelaku.
“Kami sangat menyesalkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh seorang oknum polisi terhadap saudara kami, sehingga itu kami meminta agar pelaku ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata saudara korban, Sirajuddin Abdul Kadir.
Menurutnya, pihak kepolisian harus segera mengambil langkah tegas karena pihak keluarga besar merasa tersakiti dan berharap kepolisian dapat bertindak tegas karena jika tidak maka dikhawatirkan memicu masalah yang lebih besar lagi.
“Semua orang sama di mata hukum, olehnya itu kita harapkan pihak kepolisian bisa menindak tegas oknum anggota polisi yang melakukan kekerasan terhadap saudara kami, karena saya sendiri tidak bisa bertanggungjawab jika ada keluarga yang melakukan pembalasan terhadap keluarga pelaku di Gosale,” ucapnya. (Uca)