Sejumlah Anggota DPRD Kota Tidore Malas Berkantor 

Kantor DPRD TIdore Kepulauan

TIDORE, CH- Ditengah-tengah upaya Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dibawah kepemimpinan Muhammad Sinen dan Ahmad Laiman, yang terus mennggenjot kualitas pelayanan, dengan menerapkan disiplin kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Anggota DPRD setempat justru meninjukan sikap sebaliknya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, masih saja terdapat sejumlah Anggota DPRD yang malas berkantor, bahkan hampir sebulan terakhir ini, DPRD Kota Tidore Kepulauan nyaris tak ada agenda.

Padahal begitu banyak kegiatan-kegiatan Pemerintah Kota Tidore, yang harus mendapat perhatian dari DPRD Kota Tidore Kepulauan, seperti program 100 hari kerja.

Menyikapi hal tersebut, Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan, Ade Kama, turut membenarkan sikap malas sejumlah Anggota DPRD Kota Tidore. Pasalnya, terdapat sejumlah Anggota DPRD yang jarang berkantor, dan hanya sebatas menunggu undangan dari DPRD.

Untuk itu, dirinya akan melakukan evaluasi terhadap anggota DPRD, yang kurang disiplin dalam menjalankan tugas, terutama mengenai disiplin kerja.

“Sebagai Anggota DPRD, wajib hukumnya datang berkantor, tidak harus menunggu undangan baru kemudian berkantor. Insya Allah persoalan seperti ini akan kami lakukan evaluasi,” ungkapnya saat dikonfirmasi awak media, Rabu, (26/3/25)

Ketika ditanyakan megenai kehadiran Anggota DPRD dalam Agenda rapat yang digelar oleh DPRD. Ade Kama, menjelaskan, bahwa DPRD memiliki beberapa jenis rapat, yakni Paripurna, Rapat Kerja, dan Rapat Dengar Pendapat (RDP).

“Alahamdulillah sejauh ini untuk rapat-rapat komisi, itu dihadiri oleh semua Anggota dari Komisi terkait, meski begitu kami akan melakukan evaluasi guna meningkatkan disiplin kerja bagi Anggota DPRD,” tandasnya. (Uca)

Show More
Back to top button