Tak Hanya Menambang Emas, PT. Sanatova Anugerah Juga Jual Pasir Batuh

M.Naoval Adam (Foto: Istimewa)


TIDORE, CH – PT. Sanatova Anugerah, selaku perusahaan tambang emas yang beroperasi di Daratan Oba Kota Tidore Kepulauan (Tikep), Maluku Utara ini juga diketahui melakukan usaha jual beli pasir batu dilokasi penambangan.

Apalagi, dalam pengelolaan usaha jual beli pasir batu itu. Direktur PT. Sanatova Anugerah, Harry juga menyebutkan nama mantan juru bicara salah satu Paslon pada Pilkada 2020 kemarin, yang diduga terlibat dalam bisnis jual pasir batu itu.

Sebelumnya, diberitakan oleh sejumlah media, Harry juga mengaku menyetujui usaha jual beli pasir dilokasi penambangan PT. Sanatova yang dikelola oleh Hadi Marajabessy.

“Dapat persetujuan dari PT. Sanatova, tapi belum ada kegiatan apapun untuk usaha batu pasir dilokasi kami apalagi penjualan,” kata Harry via pesan WhatsApp, Kamis (18/3/2021).

Pemberian izin oleh PT. Sanatova Anugerah mendapat tanggapan dari salah satu masyarakat Kota Tikep, M.Naoval Adam.

M.Naoval mengatakan, pemberian izin oleh PT. Sanatova Anugerah kepada Hadi Marajebessy untuk bisnis jual beli pasir batu tersebut boleh saja selaku pemegang saham.

Namun menurutnya, Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT. Sanatova Anugerah hanya pada mendulang logam emas, tidak pada usaha jual pasir batu.

“Jadi pemberian izin oleh PT. Sanatova itu boleh saja, tapi pak Hadi juga harus mengurus izin galian C, karena IUP PT.Sanatova bukan galian C melainkan tambang emas, agar bisa dipertanggungjawabkan kalau terjadi apa-apa,” kata M.Naoval. (Red)

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button