Pemkot Tidore Perkuat Tata Kelola Program Makan Bergizi Gratis

Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan arahan

TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan menegaskan komitmennya untuk mendukung penuh pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sebagai salah satu program prioritas nasional. Dukungan tersebut diwujudkan melalui penguatan koordinasi lintas sektor, pembinaan tata kelola, hingga pengawasan hukum agar pelaksanaan program berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Wakil Wali Kota Tidore Kepulauan Ahmad Laiman saat menghadiri sekaligus memberikan arahan pada kegiatan Penyuluhan Hukum dan Pengarahan Pengelolaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Tidore Kepulauan yang berlangsung di Ruang Rapat Kejaksaan Negeri Tidore, Rabu (9/7/2026).

Ahmad Laiman mengatakan, Pemerintah Daerah memiliki tanggung jawab untuk mendukung dan melaksanakan seluruh program strategis pemerintah pusat, termasuk Program Makan Bergizi Gratis yang merupakan amanah dan harus dijalankan secara profesional serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, Program MBG merupakan program prioritas nasional yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak sebagai generasi penerus bangsa. Karena itu, seluruh pihak memiliki tanggung jawab untuk mengawal dan menyukseskan program tersebut sesuai dengan kewenangan masing-masing.

“Oleh karena itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan dukungan penuh agar program ini dapat berjalan dengan baik dan sukses. Keberhasilan program ini bukan hanya diukur dari terlaksananya kegiatan, tetapi juga dari kepatuhan terhadap aturan, tata kelola yang baik, transparansi, akuntabilitas, serta manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Ahmad Laiman.

Ia menjelaskan, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari koordinasi lintas sektor, penentuan lokasi, survei lapangan, hingga memastikan kesiapan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) agar seluruh proses berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.

“Semoga melalui kegiatan ini kita semakin memperkuat komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis yang lebih baik, tepat sasaran, dan berkelanjutan,” harapnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Tidore, Sabar Evryanto Batubara, menegaskan bahwa Program MBG merupakan program strategis pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi peserta didik guna mendukung kesehatan, kecerdasan, dan pembangunan sumber daya manusia Indonesia. Karena menggunakan anggaran negara dalam jumlah besar, pelaksanaannya harus mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menjelaskan bahwa pelaksanaan MBG berpedoman pada berbagai regulasi, mulai dari ketentuan pemberantasan tindak pidana korupsi, administrasi pemerintahan, pengelolaan keuangan negara, pengadaan barang dan jasa, hingga pedoman teknis yang diterbitkan pemerintah dan Badan Gizi Nasional (BGN).

“Kebijakan MBG menitikberatkan pada pemerataan akses makanan bergizi, penggunaan bahan pangan lokal, pemberdayaan pelaku usaha daerah, serta penerapan tata kelola yang baik melalui proses perencanaan, pengadaan, distribusi, pengawasan, evaluasi, dan pelaporan yang transparan,” jelasnya.

Sabar Evryanto juga mengingatkan seluruh pelaksana agar mematuhi ketentuan hukum, menyusun administrasi secara tertib, mengutamakan transparansi, memperkuat pengawasan internal, serta berkonsultasi apabila menghadapi persoalan hukum.

Menurutnya, praktik korupsi dalam pelaksanaan Program MBG akan berdampak langsung terhadap menurunnya kualitas layanan kepada penerima manfaat, pemborosan anggaran negara, berkurangnya kepercayaan masyarakat, meningkatnya risiko masalah gizi, hingga terhambatnya pembangunan sumber daya manusia.

“Oleh karena itu, seluruh pihak harus menjaga integritas dan menjalankan program secara profesional, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi agar tujuan Program Makan Bergizi Gratis dapat tercapai secara optimal,” tegasnya.

Pada kesempatan yang sama, Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kota Tidore Kepulauan, Aprilia Chaerunnisa, mengatakan keberhasilan Program MBG tidak hanya bergantung pada satu pihak, melainkan membutuhkan sinergi dan tanggung jawab bersama antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta pengelola SPPG agar makanan yang disalurkan aman, berkualitas, higienis, dan tepat sasaran.

Ia mengungkapkan, saat ini Kota Tidore Kepulauan memiliki 11 SPPG. Sebanyak delapan SPPG telah beroperasi aktif, satu SPPG sedang menjalani renovasi, sementara dua SPPG lainnya yang berada di wilayah Satelit Maitara dan Satelit Puncak masih dalam tahap persiapan operasional dan pelatihan.

Aprilia berharap seluruh SPPG di Kota Tidore Kepulauan terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait, serta menjalankan program sesuai standar yang telah ditetapkan sehingga Program Makan Bergizi Gratis dapat terlaksana secara optimal dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan kualitas gizi anak-anak sebagai generasi penerus bangsa.

Show More
Back to top button