Evaluasi dan Asesmen OPD Selesai, Pemkot Tidore Siap Lakukan Penataan Jabatan

Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin
TIDORE, CH -Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tidore Kepulauan memastikan proses evaluasi dan asesmen kinerja terhadap seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) telah selesai dilaksanakan.
Kepala BKPSDM Kota Tidore Kepulauan, Rusdy Thamrin, mengatakan evaluasi dan asesmen tersebut dilakukan secara menyeluruh sebagai dasar penataan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan. Senin (14/12/2025).
“Evaluasi dan asesmen ini dilakukan terhadap seluruh OPD, bukan hanya satu atau dua dinas. Hasilnya menjadi dasar penting bagi langkah penataan aparatur ke depan,” ujar Rusdy.
Ia menjelaskan, saat ini BKPSDM berada pada tahap kesiapan dan tinggal menunggu arahan Wali Kota Tidore Kepulauan untuk menindaklanjuti hasil evaluasi dan asesmen tersebut. Penilaian dilakukan secara objektif dengan indikator utama meliputi kinerja, produktivitas, serta capaian program masing-masing OPD.
Secara umum, lanjut Rusdy, kinerja OPD dinilai cukup baik. Adapun kendala yang ditemukan, khususnya pada laporan fisik kegiatan, lebih disebabkan oleh keterlambatan administrasi atau laporan dari pihak ketiga, bukan karena pekerjaan tidak dilaksanakan.
Sementara itu, rencana pelantikan pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan hingga kini belum dapat dipastikan waktu pelaksanaannya. Meski demikian, Rusdy memastikan seluruh persiapan teknis pelantikan telah rampung.
“Pada prinsipnya semua sudah siap. Pelaksanaan pelantikan tinggal menunggu arahan dan keputusan pimpinan,” jelasnya.
Pelantikan tersebut nantinya akan didasarkan pada hasil evaluasi dan asesmen kinerja OPD, yang menjadi dasar penentuan rotasi, mutasi, pengisian jabatan, serta seleksi terbuka bagi jabatan yang masih kosong sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pemerintah Kota Tidore Kepulauan juga telah menyelesaikan penerapan Sistem Manajemen Talenta ASN pada awal Desember. Sistem ini siap digunakan sebagai dasar pemeringkatan dan rekomendasi jabatan secara transparan dan berbasis sistem.
“Dengan sistem manajemen talenta serta hasil evaluasi dan asesmen yang telah rampung, pemerintah daerah tinggal menunggu momentum dan keputusan pimpinan untuk melaksanakan pelantikan serta penataan jabatan,” pungkasnya.







