Bupati Halut Resmi Buka Rakor Gugus Tugas Reforma Agraria 2026

Suasana Rakor
HALUT, CH – Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua membuka Rapat Kordinasi (Rakor) tentang Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di ruang rapat Fredy Tjandua lantai II kantor Bupati Halut. Rabu 22 Juli 2026.
Kegiatan yang bertema “Sinergi Reforma Agaria melalui penataan aset dan akses guna mendukung Halmahera Utara yang Setara, Maju dan Berkelanjutan” tersebut dihadiri juga oleh Sekretaris Daerah E.J.Papilaya selaku Wakil Ketua GTRA,Kepala Pertahanan Kabupaten Halmahera Utara Zain Asraruddin, Dandim 1508/Tobelo diwakili Danramil 1508-02/Galela Kapten Inf Suharno, Mewakili Kapolres Halut Kasubbag Pal Logistik Polres Halmahera Utara Iptu S. Tinungki, Kasi Intel Kejari Halut Adi Setiawan dan Pimpinan OPD terkait.
Selain itu, hadir melalui daring,Kakanwil ATR/BPN Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi, Kepala KPKNL Ternate, Perwakilan Badan Bank Tanah, Kabid Penataan dan Pemberdayaan Kantor Wilayah Balai penataan Kawasan Hutan 6 Manado, Koordinator Substansi Landreform ATR/BPN Prov Malut, Perwakilan PTPN Wilayah Makasar Bapak Hamza, Konsultan Peroranga GTRA ATR/BPN Prov Malut.
Kepala Kantor Wilayah Pertanahan Provinsi Maluku Utara Lalu Harisandi dalam sambutannya menyampaikan Apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Gugus Tugas Reforma Agraria yang selama ini telah menunjukkan komitmen kuat. Sinergitas yang terbangun antara Pemerintah Daerah dengan Pihak Pertanahan, instansi terkait dan semua pihak merupakan modal penting dalam mewujudkan pengelolaan pertanahan yang tertib, memberikan kepastian hukum, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Reforma Agraria merupakan agenda strategis nasional dalam menata kembali struktur penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah yang lebih berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat. Melalui program pendaftaran tanah sistematis, redistribusi tanah, serta penyelesaian konflik agraria, dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.
“Dengan dilaksanakannya Reforma Agraria, kualitas hidup masyarakat penerima manfaat diharapkan meningkat. Kepastian hukum atas tanah menjadi modal dasar bagi masyarakat untuk mengembangkan usaha ekonomi produktif, baik di sektor pertanian, perikanan, maupun pariwisata,”ujar Harisandi.
Menurutnya Kabupaten Halmahera Utara memiliki potensi sumber daya alam yang melimpah, khususnya di sektor, pertanian, perikanan, pertanian, pariwisata, serta peluang investasi yang terus berkembang. Untuk itu, kepastian hukum atas tanah menjadi kunci dalam pengelolaan pertanahan. Dengan adanya kepastian tersebut, dapat meminimalisir berbagai konflik pertanahan, menata ruang wilayah secara tepat, serta menjaga kelestarian lingkungan.
Pemerintah pusat juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan berbasis transformasi digital. Sistem tata kelola pertanahan yang modern akan mempercepat pelayanan publik dan memberikan kepastian hukum atas tanah secara lebih transparan dan akuntabel. Keberhasilan Reforma Agraria sangat ditentukan oleh komitmen seluruh anggota Gugus Tugas. Forum ini menjadi sarana penting untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, dan melaksanakan langkah-langkah secara bersama-sama,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam sambutannya menegaskan semua harus sepakat bahwa pelaksanaan Reforma Agraria membawa kebaikan. Tujuan utamanya adalah memberikan kepastian hukum, pelayanan yang mudah, biaya murah, dan waktu cepat kepada masyarakat Kabupaten Halmahera Utara dalam mengurus hak-hak kepemilikan tanah. Inilah tugas utama yang harus kita laksanakan bersama sebagai Tim Reforma Agraria.
Untuk mencapai tujuan tersebut, kata Bupati, diperlukan kerja sama dan partisipasi aktif dari seluruh pihak. Program Reforma Agraria hanya akan berhasil jika ada kolaborasi yang baik antara Pemerintah Daerah, BPN, instansi terkait, pemerintah kecamatan, desa, dan masyarakat. Mari kita saling mendukung agar tugas pelayanan pertanahan dapatBupati juga bilang, Pertumbuhan investasi dan usaha terus meningkat. Pada triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi kita tercatat sebesar 11,75%. Aktivitas ekonomi terus berpacu. UMKM dan investasi saat ini tumbuh pesat. Pertumbuhan ini akan kembali bermuara pada satu hal: kepastian atas kepemilikan tanah. Masyarakat dan pelaku usaha hanya akan merasa aman berusaha jika status tanahnya jelas dan memiliki kepastian hukum.
“Oleh karena itu, tugas kita adalah memberikan edukasi kepada seluruh stakeholder agar masyarakat dapat memahami dan memperoleh hak-hak kepemilikannya atas tanah. Dalam pengembangan sektor pertanian, khususnya peremajaan dan perluasan tanaman kelapa, kita menghadapi tantangan. Sebagian lahan petani sudah masuk ke dalam kawasan hutan, baik Hutan Produksi maupun Hutan Konservasi. Jika hal ini tidak kita tata, maka akan sulit dilakukan perluasan tanaman kelapa ke depan,” pungkasnya.
Bupati menyebutkan, Salah satu persoalan besar yang masih menjadi tantangan adalah aset tanah eks PTPN. Proses negosiasi terkait tanah eks PTPN telah berlangsung sejak pemerintahan sebelumnya hingga saat ini dan belum menemukan titik temu. Saat ini sejumlah kantor pemerintahan dan permukiman masyarakat berada di atas tanah eks PTPN yang status sertifikatnya masih tumpang tindih. Padahal faktanya, masyarakat sudah bertani dan bermukim di kawasan tersebut. Oleh karena itu, dalam rangka Reforma Agraria, salah satu hal paling penting yang harus kita dorong adalah memberikan kepastian hukum atas tanah eks PTPN di Kabupaten Halmahera Utara.
Hari ini, kata Bupati. Kabupaten Halmahera Utara diberi kepercayaan untuk menggelar Rapat Tim Reforma Agraria yang dihadiri oleh semua pihak. Forum ini harus kita manfaatkan untuk menyampaikan persoalan secara terbuka dan mengambil langkah bersama dalam memecahkan masalah. Satu langkah prioritas yang harus kita ambil bersama adalah mewujudkan kepastian hukum atas tanah eks PTPN di Kabupaten Halmahera Utara.
“Dengan kepastian hukum, kita bisa menciptakan iklim investasi yang sehat, melindungi masyarakat, dan mendorong pembangunan yang berkelanjutan. Mari kita bekerja dengan semangat kolaborasi. Semoga hasil rapat ini menghasilkan keputusan-keputusan konstruktif yang dapat segera diimplementasikan untuk kesejahteraan masyarakat Halmahera Utara,” harap Bupati.(Eby)







