Anggaran TPP ASN Tikep Tetap 75 M

Pj. Sekretaris Kota Tikep M. Miftah Baay, (Foto: Musa CH)


TIDORE, CH – Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep) akhirnya mengakomodir tuntutan ASN terkait dengan Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) sebesar Rp 75 miliar. Sebelumnya, TAPD sendiri telah memutuskan TTP di angka Rp 60 miliar.

Keputusan tersebut dilakukan oleh Pj. Sekretaris Kota Tikep M. Miftah Baay, pada Selasa (20/10/2020). “Tadi (Selasa) setelah dirasionalisasi lagi, TTP akhirnya kita akomodir di angka Rp 75 miliar,” ungkap Miftah.

Kata Miftah, meski TTP di angka Rp 75 miliar, kondisi keuangan Tikep dalam APBD 2021 tidak mengalami defisit. “Posisinya berimbang. Untuk mengakomodir TTP itu tentu belanja modal seperti sejumlah kegiatan yang di-refocusing tahun 2020 tidak semuanya bisa kita akomodir, beserta perjalanan dinas serta belanja pegawai,” katanya.

Miftah menegaskan, dalam waktu dekat akan segera menyampaikan Rancangan APBD 2021 ke DPRD. Paling lambat minggu ini sudah disampaikan ke DPRD.

Sementara ditanyakan terkait APBD Perubahan 2020 yang sampai saat ini sudah melewati batas waktu pembahasan namun belum ada pembahasan, Miftah mengaku telah merencanakan akan melakukan pembahasan dalam waktu dekat.

“Memang kita akui batas waktu sudah lewat pembahasan APBD Perubahan 2020, tetapi kita punya alasan karena kita bertepatan dengan pengurusan pandemi. Tetapi tetap akan dibahas antara TAPD dan Banggar,” pungkasnya. (Red)

Reporter: Musa Abubakar

Show More
Back to top button