Cegah Bahaya Judi Online di Kota Tidore, SiapHP ASN Akan Diperiksa
Marjan Jumati
TIDORE, CH – Pemerintah kota Tidore Kepulauan melalui dinas Komunikasi dan informasi (Kominfo) melakukan berbagai upaya dalam mendukung pemerintah pusat untuk pemberantasan judi online. Dimana judi online sudah merajalela di setiap platform media sosial di era digital ini.
“Walaupun sampai saat ini untuk kasus judi online (judol) di kota Tidore belum ada. akan tetapi pencegahan harus dilakukan. Maka dari itu kami dari Kominfo akan terus memberikan edukasi dan menghimbau kepada masyarakat akan bahaya judi online,” ungkap Marjan Jumati Kadis Kominfo Kota Tidore saat dikonfirmasi. Rabu.(20/11/2024).
Marjan menambahkan, judi online kini banyak menyasar berbagai kalangan, tidak hanya orang dewasa tetapi juga remaja melalui berbagai aplikasi di ponsel pintar. Ini menjadi perhatian kita untuk bahaya perjudian online.
“Kami juga berpesan kepada masyarakat khususnya warga masyarakat kota Tidore untuk tidak melakukan aktivitas judi online. Saya pastikan bahwa judi online tidak akan memberikan kesejahteraan, justru sebaliknya. Sudah banyak kasus-kasus tindak pidana kriminalitas yang terjadi berawal dari judi online. Ini dampaknya sangat luar biasa dan kita harus waspada,” tegasnya.
Tak hanya itu Marjan juga akan mengusulkan kepada walikota untuk melakukan inspeksi, pemeriksaan henpone Aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota Tidore Kepulauan.
“Saya berharap akan ada waktunya untuk memeriksa handphone para ASN untuk mengingatkan mereka agar tidak terlibat judi online,”harapnya. (Uca)