DPRD Halut Terima LPJ Pelaksanaan APBD 2024

Suasana Rapat Paripurna DPRD Halut

HALUT, CH – Laporan pertanggungjabawan pelaksanaan APBD 2024 oleh Pemeribtah Kabupaten Halmahera Utara, diterima dan disetujui oleh DPRD setempat.

Penenerimaan penggunaan APBD 2024 ini melalui rapat paripurna yang dimpin langsung oleh Ketua DPRD Halut Christina Lesnussa di ruang rapat Paripurna DPRD Halmahera Utara, Desa Gamsungi, Kecamatan Tobelo, Selasa (22/7/2025).

Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kata Christina merupakan bagian dari proses pengelolaan keuangan daerah setelah pelaksanaan APBD dalam setiap tahun anggaran. Secara normatif, mekanisme pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan suatu rangkaian prosedur pengawasan yang dilakukan oleh instansi yang memiliki fungsi pengawasan, termasuk DPRD.

“Dalam konteks administrasi negara, pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan bentuk pengawasan demi terwujudnya pemerintahan yang baik,” kata Chrisrina dalam pidatonya.

Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini telah dibahas oleh Banggar DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah pada Tanggal 9 Juli 2025. Dan kini telah memasuki tahapan pengambilan keputusan yang dilaksanakan dalam rapat paripurna.

Dalam kesempatan itu, Christina juga mengucapkan selamat kepada AKBP Erlichson Pasaribu yang telah dilantik sebagai Kapolres Halmahera Utara dan kepada  AKBP Faidil Zikri yang melaksanakan tugas di tempat yang baru.

Hadir di rapat tersebut  Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua ,wakil Bupati Halut Kasman Hi Ahmad, Sekda Halut E.J.Papilaya, Dandim 1508/Tobelo diwakili oleh Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf. Salim, Kapolres Halut diwakili oleh Wakapolres Halut Kompol Saiful Egal. Kajari Halut diwakili oleh Kasi Pidsus. Leonardus Yakadewa.Kepala pengadilan Negeri Tobelo diwakili Oleh Hakim. Muhamad Salim Hafidi,S.H. Wakil ketua I DPRD Halut Inggrid Paparang , Wakil ketua II DPRD Halut Abdilah Bailusi, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan pimpinan OPD Kabupaten Halmahera Utara, dan para tamu undangan lainnya. (Eby)

Show More
Back to top button