DPRD Mulai Bahas KUA – PPAS 2027, Pemda Halut Usulkan Rp.1,08 Triliun

Bupati Halut bersama Ketua DPRD

HALUT, CH – Pemerintah Daerah Halmahera Utara mengajukan rencana keuangan Daerah dalam dokumen Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2027,pada rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halmahera Utara yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Halmahera Utara di ruang Paripurna DPRD setempat, Selasa 3 Agustus 2026.

Hadir dalam Paripurna tersebut, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua, Ketua DPRD Christina Lesnussa, Sekda Halut E.J Papilaya, Dandim 1508/Tobelo diwakili Danramil 1508-01/Tobelo Mayor Arh. Moh, Ketua pengadilan negeri Tobelo R .Muhammad Syakrani, Kajari diwakili Kasie Intel Kajari Halut Adi Setiawan, Wakil Ketua I DRPD Halut Ingrit paparang, Para Asisten Setda Halut, Staf Ahli Bupati dan Pimpinan OPD serta Para Anggota DPRD Halut.

Ketua DPRD Halut Cristina Lesnussa saat membuka rapat menyampaikan bahwa Pemerintah Daerah dan DPRD sebagai unsur penyelenggara pemerintahan Daerah berkewajiban membahas Rancangan Perda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah pada setiap tahun anggaran.

“Tahapan penyusunan APBD harus diawali dengan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,” jelasnya.

Hal ini, sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Pasal 90 mengatakan bahwa Penyampaian KUA PPAS disampikan ke DPRD paling lambat Minggu ke dua Bulan Juli dan batas persetujuan KUA PPAS setelah di bahas oleh Pemerintah Daerah dan DPRD paling lambat minggu ke dua bulan Agustus. Untuk itu diharapkan kerja sama kita semua agar supaya KUA -PPAS bisa diselesaikan sesuai aturan dan waktu yang sudah ditetapkan.

“Jadi, Rancangan KUA-PPAS Tahun 2027 yang telah diterima hari ini, akan dibahas oleh DPRD sesuai mekanisme yang diatur dalam Peraturan Tata Tertib DPRD. Oleh karena itu, ini perlu menjadi perhatian kita bersama agar pembahasan kedua dokumen ini dapat dilaksanakan dengan baik, sesuai waktu yang telah ditentukan, karena mengingat masih banyak agenda penting lainnya yang harus diselesaikan di masa sidang ini,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Halmahera Utara Piet Hein Babua dalam pidatonya menyampaikan, atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menyampaikan terima kasih atas terlaksananya beberapa agenda. Atas itu, apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan dan Anggota Dewan yang boleh merespon dengan baik sehingga berbagai agenda pemerintahan dapat berjalan dengan lancar dan sukses.

“Perlu kami sampaikan bahwa pada kesempatan ini, kami menyampaikan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang merupakan kewajiban konstitusional sesuai dengan prosedur dan mekanisme pengelolaan Keuangan Daerah, Pada RKPD Tahun 2027 Pemerintah Daerah mengangkat tema pembangunan yaitu Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektifitas Pelayanan Publik,” jelasnya.

Bupati berharap arah Kebijakan Umum Anggaran Tahun 2027 dapat memandu menentukan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), sehingga mempermudah pula bagi pemerintah daerah untuk membuat dokumen RAPBD Tahun 2027. Selain itu juga tetap memperhatikan kondisi perekonomian daerah di Kabupaten Halmahera Utara dengan mendesain kebijakan pembangunan dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Bupati menyebutkan, Arah Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun 2027 yang akan difokuskan untuk mengatasi masalah-masalah mendasar yang menjadi prioritas Daerah, Target Pendapatan daerah yang diestimasi pada Tahun 2027 sebesar Rp. 1.080.864.003.924,03 ( satu trilyun delapan puluh milyar lebih). (Eby)

Show More
Back to top button