Hadapi Penilaian KLA, Ini Kesiapan DPPKBP3A Tikep

TIDORE, CH – Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) saat ini tengah menghadapi penilaian Kota Layak Anak (KLA) untuk tahun 2022. Instansi terkait dalam hal ini Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak DPPKBP3A menggelar rapat koordinasi.
Dalam rangka persiapan menghadapi penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022, Pemeritah kota Tidore kepulauan dalam hal ini persiapan penilaian Kota Layak Anak yang dipimpin langsung kepala Kota Tikep.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kepala DPPKB3A Kota Tikep, Abdul Rasid Abd Latif serta dihadiri oleh seuluruh bahawanya, Rabu (5/1/2022) ini untuk memboboti lima cluster yang telah di bentuk beberapa hari yang lalu.
Lima claster tersebut yakni, yaitu hak sipil dan kebebasan, lingkaran keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan budaya, dan claster yang kelima perlindungan khusus anak.
“Lima klaster itu terkait dengan POD-OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang berhubungan dengan dokumen dan kebijakan -kebijakan pemerintah daerah yang ada di masing masing OPD,” jelas Abdul Rasid.
Lanjut Rasid, penilaian ini akan dilakukan langsung oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) pada April 2022 mendatang. Kata Rasid, pihaknya dalam satu pekan ke depan akan mengumpulkan semua dokumen dan tetap melakukan guna menyiapkan semua persyaratan yang ada di claster.
Sementara itu, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tikep, Ismail Dukomalao yang juga merupakan ketua gugus kota layak anak saat di konfirmasi melalui via ponsel mengatakan akan sepenuhnya mendukung langkah dinas DPPKBP3A dalam persiapan penilaian kota layak anak.
“Sebagai Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan dan juga ketua gugus tugas kota layak anak saya mendukung sepenuhnya,” ujarnya.
Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo