Kapolresta dan Wali Kota Tidore Dorong Damai Konflik Gereja Gosale

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto SIK MIK, Bersama Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen

TIDORE, CH – Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto SIK MIK menghadiri pertemuan mediasi kedua yang digelar Satuan Tugas Penanganan Konflik Sosial atau Satgas PKS terkait konflik internal antara jemaat Gereja Kalvari Pentakosta Missi Indonesia (GKPMI) dan Gereja Bethel Indonesia (GBI) di Desa Gosale Kecamatan Oba Utara Kota Tidore Kepulauan pada Senin 13 Oktober 2025.

Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen SE dan dihadiri sejumlah pejabat terkait di antaranya Camat Oba Utara Rusdi Jamaludin, Panit II Subdit III Jatanras Ditkrimum Polda Maluku Utara Iptu Paulus Sanadi SH MH, Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin SIP MH, serta Kuasa Hukum GKPMI Ian Matheis SH Turut hadir pula pengurus dan perwakilan jemaat dari kedua pihak baik GKPMI maupun GBI Desa Gosale.

Pertemuan ini menindaklanjuti konflik yang timbul akibat perpindahan sejumlah jemaat dari organisasi GKPMI ke organisasi GBI di Desa Gosale Dalam forum mediasi tersebut pihak GKPMI menyampaikan beberapa usulan sebagai upaya penyelesaian damai antara lain.

Jemaat yang ingin beribadah di gedung gereja yang menjadi objek sengketa diminta mengikuti tata ibadah di bawah naungan GKPMI Jemaat Diakonia Gosale dan tidak dipimpin oleh pihak GBI Desa Gosale.

Apabila Pemerintah Kota Tidore Kepulauan memberikan bantuan pembangunan gedung gereja atau rumah dinas pendeta maka pembangunan tersebut diperuntukkan bagi pihak GBI Desa Gosale dengan ketentuan tidak dibangun di atas tanah milik GKPMI Jemaat Diakonia Gosale guna menghindari konflik baru

Pihak GKPMI juga meminta agar Pendeta Alberdson Samino STh segera meninggalkan pastori dan gedung gereja GKPMI Jemaat Diakonia Gosale serta mencopot seluruh atribut atau identitas GBI yang melekat pada bangunan tersebut dalam waktu satu kali dua puluh empat jam.

Apabila seluruh poin tersebut disepakati oleh semua pihak maka pihak GKPMI bersedia berdamai dan mencabut laporan pengaduan dugaan tindak pidana terhadap Pendeta Alberdson Samino STh dan rekan-rekannya yang saat ini tengah ditangani penyidik Subdit III Ditreskrimum Polda Maluku Utara.

Dalam kesempatan itu Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen meminta agar proses mediasi dilanjutkan pada waktu berikutnya guna memberikan kesempatan bagi kedua belah pihak untuk mempertimbangkan hasil pertemuan Mediasi lanjutan dijadwalkan akan dilaksanakan pada satu November dua ribu dua puluh lima bertempat di Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto SIK MIK menegaskan pentingnya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif serta mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara damai Ia juga mengimbau seluruh pihak agar tidak melakukan tindakan provokatif maupun langkah yang dapat memperkeruh keadaan hingga proses mediasi berikutnya dilaksanakan

Show More
Back to top button