Kunjungi Halut, Tim Kemendag RI Lakukan Verifikasi Kesiapan Infrastruktur IPSKA

Beberapa tempat di Halut yang dikunjungi Tim Kementerian Perdagangan RI
HALUT, CH – Komitmen Bupati lalut, Piet Hein Babua melakukan terobosan guna kemajuan Kabupaten Halut terus digenjot. Terobosan tersebut antara lain dengan memperjuangkan pelabuhan Tobelo berfungsi sebagai Pelabuhan Ekspor dan ditetapkannya Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal (IPSKA) untuk mendorong sektor perdagangan dan ekonomi daerah.
Dan sejak tahun lalu, upaya itu kini mulai menampakkan hasilnya dengan kedatangan pihak Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri, Kementerian Perdagangan (Kemendag) yang diwakili oleh Tim Ketentuan Asal Barang dan Dokumen Asal ke Halut melakukan verifikasi, sekaligus mengecek kesiapan infrastruktur pendukung agar Halut dapat ditetapkan sebagai salah satu Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang, (IPSKA) di tanah air.
Bincang media ini dengan Ketua Tim Verikasi dari Direktorat Fasilitasi Ekspor dan Impor, Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI, Agung Wicaksono Sochirin, di lobby hotel Marahai Park, Sabtu 31 Januari 2026,terungkap bahwa tujuan kedatangan tim di Halut untuk melakukan verifikasi, mengecek kesiapan dalam rangaka proses penetapan Instansi Penerbit Surat Keterangan Asal Barang (IPSKA), merespon permintaan dari Bupati Halut, Piet Hein Babua melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan agar Halut bisa ditetapkan dan didirikan kantor IPSKA guna menjawab aspirasi dari dunia usaha khususnya para eksportir yang berkepentingan terhadap penerbitan dokumen keterangan asal barang untuk dapat menikmati berbagai manfaat dan keuntungan yang sebesar-besarnya dari berbagai perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara Mitra.
“Kami tentu berharap agar penggunaan dokumen keterangan asal barang yang dilakukan oleh para eksportir di daerah sekitar dapat lebih mendorong pemanfaatan tarif preferensi atau keuntungan tarif tertentu yang lebih rendah dibandingkan dengan tarif normal (MFN) atau bea masuk normal, bahkan tarif preferensi bisa berkurang sampai 0 (nol) persen dari berbagai hasil perjanjian perdagangan Indonesia dengan negara mitra,”, ungkap Agung.
Dipaparkan lebih lanjut bahwa pihak Kementerian Perdagangan memberikan dukungan sepenuhnya untuk memastikan jika nantinya Halut ditetapkan sebagai IPSKA, maka pelaksanaan kegiatan fasilitasi penerbitan dokumen keterangan asal barang dapat berjalan dengan baik dan lancar.
Agung juga menambahkan bahwa saat kegiatan kunjungan dan verifikasi, pihaknya mendengar dan menerima masukan langsung dari dunia usaha bahwa mereka membutuhkan IPSKA agar bisa berada di kabupaten Halut untuk meningkatkan ekspor dari daerah sehingga bisa memberikan kontribusi yang lebih maksimal terhadap pertumbuhan ekonomi di daerah.
Agung mengakui bahwa upaya ini tidak terlepas dari usaha aktif dan pro aktif dari Bupati, Piet Hein Babua, lewat Dinas Perindag, yang terus-menerus melakukan komunikasi yang intensif. Dan ini disambut baik oleh pihak Kementerian Perdagangan karena merupakan aspirasi daerah yang mencerminkan adanya kolaborasi dan sinergitas pemerintah daerah dan pemerintah pusat.
Secara spesifik, Agung mengungkapkan bahwa dalam kegiatan verifikasi, pihaknya juga memperhatikan aspek-aspek yang berkaitan dengan lingkungan, good governance dan isu-isu lainnya yang harus sejalan dengan kepentingan nasional dalam menyikapi dinamika dan perkembangan perekonomian global karena Indonesia adalah salah satu anggota G-20, (Government of Twenty), dan harus diperlihatkan kepada dunia bahwa Indonesia juga negara anggota yang diperhitungkan dalam menegakan praktek perdagangan yang adil dan transparan yang dapat memberikan kesejahteraan bagi masyakarat seluas-luasnya.
Bersama tim-nya, Agung juga menyampaikan optimismenya bahwa dengan segala kesiapan yang telah dilakukan oleh Halut, termasuk di bidang infrastruktur pendukung dan lain sebagainya, semoga Halut dapat ditetapkan sebagai IPSKA. Jika tanpa kendala dan berkat dukungan semua pihak, segala sesuatunya dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
Sementara itu Kadis Perindag Halut, Nyoter Koenoe mengungkapkan bahwa selama 2 hari penuh kegiatan verifikasi, (30-31/01), tim dari Ditfas Ekspor dan Impor Dirtjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan RI telah melakukan kunjungan ke beberapa perusahaan dan UMKM yang menjadi pendukung dinas Perindag yaitu PT NICO, PT NHM, PT Pasific Coir, UMKM Hobata Farm dan Pelabuhan Tobelo serta mendengar aspirasi dan memastikan semua infrastruktur dan perangkat yang ada sudah siap dalam persiapan penetapan IPSKA di Halut.
Nyoter juga menambahkan bahwa untuk UMKM akan ditindaklanjuti dengan pelatihan dari Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia Ekspor dan Jasa Perdagangan (PPEJP) Kementerian Perdagangan RI. Dan tim Verifikasi ini akan berkoordinasi dengan pihak PPJEP agar UMKM calon eksportir mendapat pelatihan penggunaan Certificate of Origin (Coo) atau Surat Keterangan Asal (SKA) barang untuk mendapatkan tarif preferensi dan persiapan lainnya sebelum resmi melakukan kegiatan ekspor. (Eby)







