Lima Fraksi DPRD Setujui RPAPBD 2021 KotaTikep

TIDORE, CH – Lima Fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tidore Kepulauan (Tikep), menerima dan menyetujui Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RPAPBD) 2021 Kota Tikep untuk selanjutnya menjadi Peraturan Daerah.

Persetujuan ini melalui rapat Paripurna ke 13 masa persidangan I Tahun 2021 tentang penyampaian pendapat akhir Fraksi-fraksi (Stemmotivering) terhadap Nota Keuangan RPAPBD 2021, di Aula Gedung Paripurna DPRD Kota Tikep, Jumat (3/9/).

Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Ahmad Ishak dan diikuti oleh 25 anggota DPRD ini, ikut dihadiri langsung oeh Walikota, Capt, H. Ali Ibrahim bersama Wakilnya,  Muhammad Sinen serta

Sekretaris Daerah, Ismail Dukomalamo, Forkopimda, Ketua Tim Penggerak PKK, Ny Syafia Ali Ibrahim, Ketua Dharma Wanita Persatuan, Ny Nuraen Ismail Dukomalamo, Staf Ahli Walikota, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, camat, lurah serta Insan Pers.

Mengawali pidatonya, Walikota Tikep, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Pemerintah Daerah menerima dengan baik berbagai catatan penting yang telah disampaikan oleh anggota DPRD

dalam pembahasan melalui Banggar serta pandangan Umum dan pendapat akhir fraksi-fraksi, dan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam menjalankan tugas Pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan.

“Setelah menyimak pendapat akhir yang disampaikan melalui fraksi DPRD terhadap Nota Keuangan dan RPAPBD Kota Tidore Tahun 2021, dapat dipahami bahwa DPRD sangat bersungguh-sungguh dalam menelaah dan mengkaji setiap program dan kegiatan yang diakomodir  dalam Rancangan Perubahan APBD Tahun 2021,” Kata Ali.

Walikota dua periode ini juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah berpartisipasi dalam proses penyusunan hingga pengambilan keputusan yang menghasilkan komitmen bersama berupa persetujuan untuk penetapan Rancangan Peraturan Daerah RPAPBD Tahun 2021 menjadi Peraturan Daerah.

“Semoga Allah senantiasa memberikan petunjukl dan bimbingan kepada kita semua dalam menjalankan tugas yang telah diamanatkan untuk membangun Kota Tidore Kepulauan yang kita cintai bersama ini,” ucapnya.

Setelah disetujui dan disahkan oleh DPRD, dilanjutkan dengan penandatanganan sekaligus penyerahan Keputusan DPRD oleh Ketua DPRD Kota Tikep, Ahmad Ishak kepada Walikota, Capt. H. Ali Ibrahim.

Musa Abubakar

Reporter: Musa Abubakar
Editor: Suhardi Koromo

Show More
Back to top button