Musrenbang RKPD 2027 Halmahera Utara Digelar, Fokus Konektivitas Wilayah dan Pelayanan Publik

Forkopimda dan pejabat lainnya

HALUT, CH — Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 di Tobelo, Selasa 31 April 2026.

Forum ini menjadi wadah strategis untuk menyelaraskan rencana pembangunan daerah dengan aspirasi masyarakat serta kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

Musrenbang dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan dan anggota DPRD Halmahera Utara, perwakilan Pemerintah Provinsi Maluku Utara, para asisten dan staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), para camat, akademisi, pemangku kepentingan, serta insan pers.

Pelaksanaan Musrenbang RKPD 2027 mengacu pada sejumlah regulasi, antara lain Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.

Musrenbang RKPD merupakan tahapan penting dalam penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah. Forum ini bertujuan untuk menyepakati berbagai hal strategis, mulai dari permasalahan pembangunan, prioritas program dan kegiatan, pagu indikatif, indikator kinerja, hingga target pembangunan yang akan dimuat dalam RKPD Tahun 2027.
Rancangan RKPD Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 disusun dengan memperhatikan berbagai isu strategis pembangunan daerah serta diselaraskan dengan Rencana Kerja

Pemerintah (RKP) Tahun 2027 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2025–2029.Sekitar 250 peserta mengikuti kegiatan ini yang berasal dari unsur pemerintah daerah, DPRD, instansi vertikal, serta berbagai pemangku kepentingan pembangunan.

Kegiatan dibuka oleh Bupati Halmahera Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah, F.N. Sahetapy. Dalam sambutan Bupati yang dibacakannya, disampaikan bahwa Musrenbang RKPD 2027 memiliki makna strategis karena merupakan tahun kedua pelaksanaan visi dan misi RPJMD Halmahera Utara 2025–2029.

Pada sesi panel, Kepala Bappeda Provinsi Maluku Utara, Dr. M. Sarmin Soleman Adam, S.STP, M.Si memaparkan materi tentang sinergi perencanaan pembangunan Halmahera Utara Tahun 2027 dalam mendukung transformasi ekonomi dan konektivitas wilayah Maluku Utara. Sementara itu, Kepala Bappeda Halmahera Utara, Hernefer F. Tjandua, AP., MH memaparkan arah kebijakan pembangunan daerah tahun 2027.

Akademisi Jubhar Christian Mangimbulude, B.Sc, M.Sc, Ph.D turut menyampaikan materi mengenai pentingnya branding Kabupaten Halmahera Utara sebagai bagian dari upaya memperkuat identitas daerah dalam mendukung pembangunan.

Tema pembangunan Kabupaten Halmahera Utara Tahun 2027 yang diusung dalam Musrenbang ini adalah “Menata Konektivitas dan Tata Kelola Wilayah untuk Memperkuat Integrasi Kawasan dan Efektivitas Pelayanan Publik.”

Tema tersebut menekankan pentingnya penguatan konektivitas antarwilayah, baik secara fisik maupun kelembagaan, guna meningkatkan pemerataan pelayanan publik, memperkuat rantai pasok ekonomi, serta mendorong integrasi pembangunan wilayah secara berkelanjutan.

Dalam sambutan tersebut juga disampaikan bahwa sejumlah indikator makro pembangunan daerah menunjukkan tren positif. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Halmahera Utara pada tahun 2025 mencapai 71,25 atau meningkat 0,7 poin dibandingkan tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan menurun menjadi 4,35 persen, sementara gini rasio turun menjadi 0,244 yang menunjukkan semakin meratanya pendapatan masyarakat.

Meski demikian, pemerintah daerah mengakui masih terdapat beberapa indikator pembangunan yang perlu ditingkatkan, termasuk tingkat pengangguran terbuka. Karena itu, melalui forum Musrenbang ini diharapkan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan masukan dan usulan konstruktif bagi penyusunan program pembangunan daerah.

Melalui Musrenbang RKPD Tahun 2027, Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara berharap dapat merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih terarah, terintegrasi, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan mendorong peningkatan kesejahteraan secara berkelanjutan. (Eby)

Show More
Back to top button