Pemdes Rawajaya Tetapkan 96 KK Calon Penerima BLT
Musyawarah Desa Khusus (MDK) Pemdes Rawajaya Tentang Finalisasi Calon Penerima BLT (Foto: Rustam CH)
TOBELO,CH – Pemerintah Desa Rawajaya Kecamatan Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) menetapkan 96 Kepala Keluarga (KK) yang akan menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Penetapan jumlah KK ini berdasarkan Musyawarah Desa Khusus (MDK) tentang falidasi dan finalisasi data penerima BLT Dana Desa (DD).
“Total KK yang berhak menerima BLT sebanyak 96 KK sesuai hasil survei dan juga hasil musyawarah,”kata Iksan Kepala Desa Rawajaya,kepada Cerminhalmahera.com, Kamis (4/6/2020).
Iksan menyebutkan junlah KK yang siap menerima BLT itu tersebar di 5 RW, 21 RT dan 2 Dusun. Sasaran BLT ini ke keluarga miskin, bukan keluarga yang mampu sesuai kriteria penerima BLT.
“Dalam waktu dekat, minggu depan sudah bisa diproses tinggal menyiapkan dokumennya saja untuk dicairkan anggaranya,” katanya.
Senada juga di sampaikan Camat Tobelo, Samuel Koloba saat ditemui Cerminhalmahera.com pasca rapat MDK. Samuael mengatakan, dalam penyaluran nanti, masyarakat yang berhak menerima BLT kiranya di pergunakan dengan baik dan juga keperluan seadanya saja.
Lanjut Samuel, total DD 2020 untuk Desa Rawajaya sebesar Rp. 868.005.500. Dari total dana ini akan diplot sebesar Rp. 30 persen untuk BLT. “Semoga dalam penyaluran BLT nanti tidak terkendala untuk masyarakat yang terdampak Covid 19 ini,”harapnya.
Sekedar diketahui musyawarah ini turut di hadiri dua orang pendamping desa, Ketua BPD Irwan Day serta anggotanya, Bhabinkambtimas Ronal Zulfikry E, Babinsa R. Nakul dan masyarakat. (Red)
Reporter: Rustam Gawa