Mewakili Bupati Halut, Asisten I Buka Kegiatan FKP Loka POM Morotai

Kegiatan FKP Loka POM Morotai
HALUT, CH- Meningkatkan Pengawasan Obat dan Makanan, melalui Sinergi Pemerintah Pusat dan Daerah serta demi Peningkatan Pelayanan Publik yang lebih baik, Loka POM di Kabupaten Kepulauan Morotai melaksanakan Kegiatan Forum Konsultasi Publik dan Advokasi Pemerintah Daerah dan Lintas Sektor Terkait Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara, pada Rabu (24/04/2024) bertempat di Hotel Marahai Park, Tobelo.
Kegiatan dibuka oleh Bupati Kabupaten Halmahera Utara yang diwakili Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Halmahera Utara, Drs. Frederik Nelson Sahetapy, S.IP,. dilanjutkan dengan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam mendukung kesiapan terhadap Pengawasan Obat dan Makanan di Kabupaten Halmahera Utara oleh seluruh peserta forum.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolres Halmahera Utara AKBP Zulfikar Iskandar S.I.K, Kasdim 1508/Tobelo Mayor Inf Rusmin Nuryadin, Kajari Halut Muhamad Ahsan Tamrin S.H.M.H, Kepala Loka POM Kabupaten Pulau Morotai Salman Fariesy S.Farm, Apt, Kasad Pol PP Halut M.Kacoa, Para Pimpinan OPD Terkait dan tamu undangan yang hadir ± 50 Orang
Forum Konsultasi Publik ini membahas tentang rancangan, penerapan, dampak, dan evaluasi kebijakan yang ditetapkan oleh penyelenggara pelayanan sehingga diperoleh kebijakan yang efektif dalam rangka pengingkatan kualitas pelayanan publik.
Dalam Forum yang dihadiri oleh beberapa unsur masyarakat diantaranya Pengguna Layanan, Ahli/Praktisi/Akademisi, Instansi Terkait, Organisasi Masyarakat Sipil, dan Media Masa bertujuan untuk meningkatkan Sinergitas serta Evaluasi terhadap Standar Pelayanan Publik dan Hasil Pengawasan Obat dan Makanan di Loka POM sampai di Kabupaten Halmahera Utara secara berkesinambungan sehingga dapat memberi layanan prima kepada masyarakat.
Dalam sambutanya, Mewakili Bupati, Asisten I menyampaikan, “Peran Pemerintah Daerah sangat penting sebagaimana yang diamanahkan melalui permendagri no 41 tahun 2018 tentang peningkatan koordinasi pembinaan dan pengawasan obat dan makanan di daerah sehingga dapat menjangkau langsung ke masyarakat, memberikan edukasi dan turut serta mendorong peningkatan kesehatan masyarakat lewat pengawasan obat dan makanan yang lebih baik, sehingga salah satu poin dalam visi nawa cita yang terus digaungkan presiden joko widodo yaitu meningkatkan kualitas hidup masyarakat indonesia serta mendukung percepatan pencapaian tujuan pembangunan nasional dapat terwujud melalui fungsi strategis pengawasan obat dan makanan. Selain itu, melalui peran pembinaan dapat menumbuhkan umkm di sektor pangan yang berperan dalam perkembangan ekonomi,” ungkap Asisten I.
Kepala Loka POM di Kabupaten Pulau Morotai, juga menyampaikan, “Forum Advokasi PEMDA dan Lintas Sektor yang saya banggakan, upaya perlindungan masyarakat di Kabupaten Halmahera Utara dari Obat dan Makanan yang beresiko terhadap kesehatan tidak akan berjalan secara optimal apabila Loka POM Morotai hanya berperan seorang diri. Oleh karena itu, dibutuhkan kesamaaan langkah dan dukungan dari seluruh stakeholder, termasuk peran aktif dari Pemerintah Daerah dalam mewujudkan pengawasan yang prima dan berkelanjutan agar masyarakat terlindungi dari Obat dan Makanan ilegal yang berisiko terhadap kesehatan,” pungkas Loka POM di Morotai.
Instruksi Presiden Nomor 3 Tahun 2017 tentang Peningkatan Efektifitas Pengawasan Obat dan Makanan memberi mandat kepada sejumlah Kementrian/Lembaga hingga ke tingkat Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mengambil langkah sesuai tugas, fungsi dan kewenangannya masing-masing untuk melakukan peningkatan efektivitas dan penguatan Obat dan Makanan, termasuk Obat Tradisional, Kosmetik, Suplemen Kesehatan, hingga Pangan Olahan.
Tidak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah pun memiliki kewajiban dalam melaksanakan pengawasan Obat dan Makanan di lingkungan masyarakatnya sebagaimana tercantum dalam Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. (Eby)