Rapat Bersama Seluruh Kades, Ini Yang Disampaikan Bupati Halut 

Bupati Halut Saat Rapat Bersama Para Kepala Desa

HALUT, CH – Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua menggelar rapat bersama para kepala desa se-Halmahera Utara. Dalam  repat tersebut, bupati menyampaikan beberapa hal penting.

Rapat di ruang meeting Fredy Tjandua Kantor Bupati l, Rabu (30 April 2025), ikut dihadiri Sekda  E.J.Papilaya,  asisten I bidang pemerintahan F.N.Sahetapy, asisten II bidang administrasi umum Devi Bitjoly, dan pimpinan OPD.

Ha-hal penting yang dibahas itu yaitu mekanisme pembayaran BPJS yang tidak ada di draft Dana Desa (DD), pembentukan Koperasi Merah Putih, siltap yang belum terbayar, pangkalan minyak tanah yang tidak diketahui pihak desa, larangan penjualan lem ehabon dan surat edaran larangan pesta malam.

Bupati Halmahera Utara, Piet Hein Babua menyampaikan berdasarkan Instruksi  Presiden nomor 2 tahun 2021 tentang optimalisasi  kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Maka dilaksanakan rapat bersama para kepala desa yang berada di kabupaten Halmahera Utara untuk membahas lebih lanjut tentang keikutsertaan tenaga kerja rentan pada BPJS Ketenagakerjaan.

Bupati  mengatakan untuk 196 desa di kabupaten Halmahera Utara supaya bisa mengikuti program pemerintah pusat. Mendagri telah instruksikan hal penting keikutsertaan dalam BPJS ketenagakerjaan yaitu untuk semua ASN, pegawai non ASN, semua pekerja  perusahaan wajib menjadi peserta BPJS ketenagakerjaan.

Sementara pekerja rentan akan dibayar melalui dana desa. Hal ini akan dikonsultasikan ke  pemerintah provinsi agar sesuai dengan perencanaan penggunaan DD yang disusun atau sesuai dengan regulasi beranggaran. Untuk Halmahera Utara pekerja rentan peserta BPJS ketenagakerjaan masih di angka 0.

“Pembentukan Koperasi Merah Putih paling lambat bulan Juni sudah didirikan pada setiap desa, siltap dibayar setelah keuangan daerah mambaik atau ada anggaran, pangkalan minyak tanah akan diatur lagi setelah pelantikan OPD devenitif, segera dibuat surat edaran terbaru tentang penjualan lem ehabon dan juga surat edaran terbaru larangan pesta malam tapi dengan melihat kondisi yang ada,” tegas bupati. (Eby)

Show More
Back to top button